Bukan Kopdes, Menkeu Suahasil Ungkap Alasan Gaji PNS Dibayar Langsung ke Rekening
Kredit Foto: Istihanah
Sistem pembayaran gaji aparatur negara yang modern perlu mengutamakan efisiensi, salah satunya melalui transfer langsung ke rekening penerima. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan mekanisme tersebut diterapkan untuk pembayaran gaji PNS, TNI, dan Polri.
"Yang namanya kalau pembayaran gaji itu ya idealnya dari rekening kas umum negara langsung dibayarkan kepada rekening dari pegawai negeri sipilnya, TNI, Polri, masing-masing punya rekening," ujar Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Menurut Suahasil, penyaluran langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening masing-masing pegawai merupakan bagian dari sistem operasi perbendaharaan yang modern. Mekanisme tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi dalam pembayaran hak aparatur negara.
Praktik serupa juga telah diterapkan untuk sejumlah pembayaran pemerintah lainnya. Suahasil mencontohkan tunjangan profesi guru daerah yang saat ini disalurkan langsung dari kas negara kepada penerimanya.
"Jadi, seluruh PNS, TNI, Polri bahkan tukin atas profesi guru yang saat ini masih merupakan pegawai daerah itu dibayarkan langsung," imbuhnya.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah perbincangan mengenai usulan pembayaran gaji PNS hingga pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran melalui koperasi tersebut, Suahasil tidak memberikan tanggapan langsung dan kembali menekankan sistem transfer ke rekening penerima.
Baca Juga: Suahasil Tegaskan Gaji PNS hingga Bansos Ditransfer Langsung
"Yang tadi saya sampaikan aja di-quote ya. Yang tadi saya sampaikan. Kementerian Keuangan mentransfer gaji langsung kepada rekening dari pegawai PNS, TNI, Polri. Bahkan juga penerima perlindungan sosial penerima program perlindungan sosial," imbuhnya.
Selain pembayaran gaji, pemerintah juga mendorong perluasan inklusi keuangan agar masyarakat memiliki akses terhadap layanan perbankan. Salah satu upaya yang disoroti adalah memastikan masyarakat mempunyai rekening bank untuk mendukung akses terhadap layanan keuangan.
Hal tersebut sejalan dengan pembahasan dalam kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, Suahasil tidak merinci lebih lanjut bagaimana usulan pembayaran melalui Kopdes Merah Putih akan ditindaklanjuti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama