Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indeks Negara Hukum RI Merosot, Menterinya Prabowo: Negara Lagi Bekerja

        Indeks Negara Hukum RI Merosot, Menterinya Prabowo: Negara Lagi Bekerja Kredit Foto: Kemenkum
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peringkat negara hukum Indonesia merosot pada 2026. Menanggapi penurunan tersebut, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta masyarakat tetap optimistis dan meyakini bahwa pemerintah tengah membenahi sistem tata kelola hukum di Tanah Air.

        World Justice Project (WJP) mencatat Indonesia memperoleh skor indeks negara hukum sebesar 0,51 pada 2026. Angka tersebut turun 0,01 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 0,52. Hal itu membuat posisi Indonesia juga merosot enam tingkat, dari peringkat ke-69 pada 2025 menjadi ke-75 dari total 143 negara yang dinilai.

        Supratman menegaskan bahwa pemerintah masih terus bekerja untuk memperbaiki kondisi yang ada. Ia meminta masyarakat tidak terlalu khawatir terhadap penurunan indeks tersebut.

        Baca Juga: Eks Kader PSI Sorot Nama-nama di Balik Desakan Gibran Mundur: Mereka Anti Jokowi

        “Negara lagi bekerja, lagi bekerja. Jadi tidak usah terlalu khawatir terkait dengan hal tersebut, pasti kita akan terus memperjuangkan,” kata Supratman di Jakarta, Senin (26/10/2026).

        Supratman juga meyakini perbaikan tata kelola pemerintahan yang sedang berlangsung akan berdampak pada peningkatan indeks negara hukum Indonesia. Ia berharap masyarakat memberikan kepercayaan terhadap proses pembenahan yang dilakukan pemerintah.

        “Semakin hari, percayalah, indeks itu akan pasti naik, karena sistem tata kelola pemerintah sekarang itu lagi dibenahi,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: