Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum WIPO

Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum WIPO Kredit Foto: Kemenkum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia mendorong pembenahan tata kelola royalti lintas negara untuk karya musik dan jurnalistik dalam Dialog Tingkat Menteri pada Sidang Majelis Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) di Jenewa, Swiss, Minggu (6/7/2026).

Dalam forum yang melibatkan 194 negara anggota WIPO itu, Indonesia menekankan tiga prinsip tata kelola royalti, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Pemerintah menilai ketiga prinsip tersebut diperlukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, khususnya di tengah perkembangan ekonomi digital dan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Usulan Indonesia mengenai tata kelola royalti sebelumnya telah dibahas dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) pada Desember 2025. Pemerintah akan melanjutkan pembahasan substansi tersebut pada sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026.

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi,” ujar Supratman dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa.

Supratman menyatakan tata kelola royalti tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan distribusi hak ekonomi bagi pencipta musik. Pemerintah juga memasukkan isu keberlanjutan karya jurnalistik serta pengaturan atribusi dan remunerasi atas penggunaan konten dalam pengembangan teknologi AI.

“Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO,” katanya.

Pemerintah akan menggelar Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum tersebut direncanakan dihadiri negara-negara anggota WIPO untuk membahas mekanisme tata kelola royalti lintas batas.

Baca Juga: BUMN Butuh Investasi, Indonesia Perlu Kepastian Hukum agar Investor Nyaman

Baca Juga: Hukuman Nadiem Makarim akan Dihapus seperti Tom Lembong? Ini Kata Anak Buah Prabowo

Sebelum Dialog Tingkat Menteri, Supratman melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang. Dalam pertemuan itu, Daren disebut mengapresiasi inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi dengan negara-negara anggota WIPO.

Supratman mengatakan inisiatif tata kelola royalti tersebut sejalan dengan arah pengembangan ekonomi kreatif pemerintah.

“Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri