Kredit Foto: Apple
Peluncuran perangkat ponsel terbaru Apple menjadi celah bagi pelaku penipuan daring untuk menjaring calon pembeli melalui situs web palsu yang menawarkan diskon, pemesanan awal, hingga layanan pengecekan ketersediaan produk.
iPhone Duo yang mulai dijual pada 23 Oktober lalu menarik perhatian konsumen yang ingin segera mendapatkan perangkat premium tersebut. Situasi ini dimanfaatkan pelaku penipuan untuk menawarkan produk dengan skema transaksi yang dirancang menyerupai proses pembelian resmi.
Salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan situs web berbahasa Inggris dengan tampilan menyerupai situs resmi Apple. Situs tersebut menawarkan diskon sebesar 25% dan menampilkan penghitung waktu mundur selama 30 menit untuk menciptakan kesan bahwa penawaran akan segera berakhir.
Strategi tersebut dapat mendorong calon pembeli mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa memeriksa keaslian situs maupun penawaran yang diberikan.
Baca Juga: Preorder iPhone Duo di Indonesia Ludes, Harga Tembus Rp76 Juta
Dalam proses pemesanan, pengunjung diminta memasukkan informasi kontak dan alamat pengiriman. Situs tersebut tidak langsung meminta informasi kartu pembayaran, tetapi menyatakan bahwa seorang manajer akan menghubungi calon pembeli untuk mengatur pengiriman dan pembayaran.
Pola transaksi semacam ini berpotensi menjadi pintu masuk penipuan lanjutan yang dapat berujung pada penyalahgunaan data pribadi maupun kerugian finansial.
Modus serupa juga ditemukan pada situs yang menyediakan berbagai pilihan bahasa. Halaman tersebut menampilkan informasi mengenai fitur perangkat dan menawarkan layanan pre-order dengan pilihan mata uang yang beragam.
Untuk meningkatkan kepercayaan calon pembeli, situs itu mengklaim akan mengarahkan pengguna ke laman resmi Apple. Namun, pengalihan tersebut tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan.
Penipuan juga menyasar pengguna berbahasa Portugis. Dalam skema ini, calon pembeli diminta memberikan nomor telepon yang terhubung dengan akun WhatsApp dan alamat surel untuk memeriksa ketersediaan produk.
Permintaan informasi kontak sejak awal dapat membuka peluang bagi pelaku untuk melanjutkan komunikasi secara pribadi. Setelah memperoleh data tersebut, pelaku berpotensi menjalankan rekayasa sosial untuk meyakinkan korban agar memberikan informasi tambahan atau melakukan pembayaran.
Analis Konten Web Senior Kaspersky, Olga Altukhova, mengatakan pelaku penipuan kerap memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap peluncuran perangkat unggulan untuk menciptakan situasi mendesak.
Menurutnya, penawaran yang terlihat meyakinkan dapat membuat calon pembeli kurang berhati-hati, terutama ketika mereka ingin mendapatkan produk baru secepat mungkin.
“Bagi pelaku penipuan, pembeli perangkat unggulan adalah target yang sangat menguntungkan—mereka adalah orang yang memang sudah bersedia mengeluarkan banyak uang, sehingga lebih mungkin untuk membagikan data pribadi atau informasi pembayaran,” ujar Olga.
Dia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penawaran diskon tidak resmi, layanan pre-order yang tidak jelas, serta permintaan pengecekan ketersediaan produk yang mengharuskan calon pembeli menyerahkan informasi pribadi sebelum melakukan verifikasi.
Untuk menghindari penipuan saat membeli perangkat elektronik, konsumen disarankan melakukan transaksi melalui toko resmi atau penjual tepercaya. Pemeriksaan alamat situs, termasuk format URL dan ejaan nama organisasi, juga penting dilakukan sebelum memasukkan informasi pribadi.
Selain itu, konsumen dapat menggunakan kartu virtual atau metode pembayaran yang membatasi paparan informasi keuangan ketika bertransaksi secara daring. Penggunaan autentikasi dua faktor pada akun penting serta pemantauan riwayat transaksi secara berkala juga dapat membantu mendeteksi aktivitas yang tidak sah.
Di tengah meningkatnya pemanfaatan platform digital untuk berbelanja, kewaspadaan terhadap penawaran yang terlalu menggiurkan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko penipuan. Konsumen perlu memastikan keaslian penjual dan mekanisme transaksi sebelum memberikan data pribadi maupun melakukan pembayaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah