Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Tepat 98 tahun lalu, 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah mengikrarkan persatuan bangsa dalam Kongres Pemuda II. Hampir seabad kemudian, semangat kebersamaan itu menemukan wujud baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi, yang dapat dimulai dari hal sederhana di rumah tangga. Mulai dari menghemat belanja kebutuhan sehari-hari, memperluas pasar bagi usaha kecil, hingga membuka akses permodalan bagi warga.
Semangat gotong royong yang menjadi ruh Sumpah Pemuda tersebut kini relevan untuk diterapkan dalam pembangunan ekonomi dari tingkat desa. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KLMP), masyarakat diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal dengan mengoptimalkan potensi usaha desa, memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi warga.
Salah satu wujud nyata peran KDMP dalam memperkuat ekonomi masyarakat dapat dilihat dari manfaat yang mulai dirasakan warga di tingkat desa. Bagi masyarakat, keberadaan koperasi bukan sekadar mendukung perputaran ekonomi lokal, tetapi juga menawarkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau dan akses yang lebih dekat.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh warga Desa Cikasungka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Imas, salah seorang warga, mengaku memilih berbelanja di koperasi karena harga sejumlah barang dinilai lebih terjangkau dan lokasinya dekat dari rumah.
Salah satu barang yang rutin dibelinya adalah telur. Menurut Imas, harga telur di koperasi sekitar Rp24.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga pasar yang saat itu mencapai Rp25.000 per kilogram.
“Kalau ibu-ibu beli telur, beda Rp1.000–Rp2.000 suka dikejar. Jadi kalau saya lebih pilih di KDMP saja buat beli telurnya, soalnya lebih murah. Lumayan dekat dari rumah juga,” ujar Imas saat ditemui Warta Ekonomi.
Selain telur, Imas membeli berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya, mulai dari sembako, minyak goreng hingga produk kebersihan. Baginya, selisih harga dan kemudahan akses menjadi pertimbangan penting dalam mengelola pengeluaran keluarga.
Hal serupa juga dirasakan oleh Mardiah, yang kerap menyempatkan diri berbelanja di KDMP di sela-sela agenda kegiatannya. Ia mengatakan, koperasi tersebut membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang relatif terjangkau.
“Hari ini saya butuh minyak sama gula. Sudah sering beli di sini, biasanya habis kegiatan suka mampir ke sini. Sangat membantu, harganya terjangkau,” ujar Mardiah.
Ia juga menyoroti harga gas yang dijual di koperasi sebesar Rp16.000. Menurutnya, harga tersebut lebih murah dibandingkan harga di sekitar rumahnya yang bisa mencapai Rp20.000.
Bagi Mardiah, selisih harga tersebut memberikan keuntungan tersendiri dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Namun, kontribusi koperasi terhadap kemandirian ekonomi tidak hanya diukur dari penghematan belanja, tetapi juga dari kemampuannya membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Memperpendek Rantai Pasok, Memperluas Pasar Usaha Lokal
Di Desa Cikasungka, manfaat KDMP juga mulai dirasakan oleh pelaku usaha produktif. Kuswara, peternak ayam petelur setempat, menilai keterlibatan koperasi dalam penyerapan hasil produksi membuka jalur pemasaran alternatif bagi peternak.
Melalui kerja sama tersebut, peternak berpeluang mengurangi ketergantungan terhadap perantara dan memiliki ruang negosiasi yang lebih besar dalam menjual hasil produksinya.
“Biasanya kan mereka ke agen, nah sekarang ke kami. Kan jauh lebih bisa dengan koperasi, lebih nego lagi kami,” ujar Kuswara saat ditemui Warta Ekonomi.
Menurutnya, hubungan antara peternak dan koperasi tidak semata-mata berorientasi pada transaksi jual beli, tetapi juga membangun kerja sama yang saling menguntungkan. Dengan adanya jalur pemasaran alternatif, peternak memiliki ruang lebih besar untuk bernegosiasi, sementara koperasi dapat memperoleh pasokan produk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Ya, saling-saling lah. Saling menguntungkan,” katanya.
Peluang serupa dirasakan Endah Rasida, pelaku UMKM keripik di Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Selama lebih dari 20 tahun, ia menjalankan usaha makanan ringan berbahan dasar singkong, dengan produk seperti piksun, kerupuk kadedemes, dan renggining.
Produknya telah dipasarkan ke warung-warung dan pasar. Sebagian bahkan dibawa ke luar negeri sebagai oleh-oleh, termasuk ke Arab Saudi.
Dalam menjalankan usahanya, Endah memanfaatkan KDMP untuk memperoleh bahan baku, seperti tepung tapioka dan penyedap rasa, terutama ketika persediaan di rumah mulai menipis.
Ia telah menjalin hubungan dengan koperasi tersebut sejak masih berbentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sekitar dua tahun terakhir.
“Kalau Ibu lagi kekurangan di rumah, keuangannya lagi tipis, di KDMP ada bahan baku seperti tepung tapioka dan penyedap rasa,” ujar Endah kepada Warta Ekonomi.
Selain menunjang produksi, koperasi juga menjadi alternatif bagi Endah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti beras, gula, dan kopi. Menurutnya, keberadaan KDMP menambah saluran pemasaran yang sebelumnya bertumpu pada warung dan pasar.
Meski demikian, Endah mengakui peningkatan omzet dari pemasaran melalui KDMP belum terlihat signifikan. Menurutnya, jangkauan pemasaran melalui koperasi tersebut masih perlu diperluas agar dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap penjualan produknya.
“Terbantu. Kan ada lebihnya dari tadinya Ibu cuma ke pasar, ke warung-warung, sekarang ada KDMP, jadi bertambah,” katanya.
Ketua KDMP Desa Cikasungka, Ahmad Kosasih, mengatakan koperasi memang diarahkan untuk mendorong perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat usaha lokal.
“Kami punya obsesi besar. Jika semua pengurus ikhlas menjalankan kerjanya, kemudian para anggota sama-sama bertanggung jawab untuk memajukan koperasi, insyaallah ke depannya Koperasi Merah Putih ini akan maju,” kata Ahmad kepada Warta Ekonomi.
Ia menegaskan, koperasi tidak ingin mematikan usaha kecil yang telah lebih dahulu berkembang di masyarakat. Sebaliknya, KDMP berupaya membangun kemitraan dengan warung-warung, termasuk yang menghadapi keterbatasan modal.
Dalam skema tersebut, koperasi menyediakan barang untuk dijual oleh warung mitra. Pedagang kemudian mengembalikan modal sesuai kesepakatan, sedangkan keuntungan penjualan dapat dimanfaatkan untuk menopang penghasilan mereka.
“Kami justru tidak mau membunuh warung-warung yang ada. Kami tidak mau membunuh usaha mereka, sama-sama berkembang saja,” ujarnya.
Upaya memperkuat usaha warga tersebut menjadi bagian dari pengembangan KDMP secara nasional. Seiring dengan perluasan fungsi koperasi sebagai penyedia kebutuhan pokok, mitra usaha, dan penyalur produk lokal, pemerintah terus mendorong peningkatan jumlah koperasi yang beroperasi serta penguatan infrastruktur pendukungnya.
Hingga pertengahan Oktober 2026 sebanyak 10.070 KDKMP telah beroperasi. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 35.000 unit pada akhir 2026.
Sementara itu, berdasarkan data SIMKOPDES per 16 Oktober 2026, sebanyak 28.402 KDKMP telah menyelesaikan pembangunan gedung dan gerai melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan biaya sekitar Rp3 miliar per unit.
Dari sisi administrasi, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum, 79.733 terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), dan 60.854 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) per 14 Oktober 2026. Program ini juga melibatkan 695.456 pengurus dan pengawas koperasi.
Integrasi Bansos dan Koperasi untuk Mendorong Kemandirian
Di luar penguatan aktivitas perdagangan dan kemitraan usaha, pemerintah juga berupaya memperluas peran KDMP dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui integrasi program perlindungan sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) bahkan tengah mematangkan skema baru penyaluran bantuan bagi masyarakat prasejahtera, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), melalui jaringan koperasi desa dan kelurahan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan skema tersebut telah memasuki tahap uji coba di ratusan titik. Pemerintah juga tengah menyempurnakan regulasi dan mekanisme teknis pelaksanaannya.
Dalam skema yang dikaji, terdapat dua alternatif mekanisme layanan. Pertama, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membuka gerai layanan perbankan di area koperasi. Kedua, penyaluran dikelola melalui sistem jaringan rekening KDMP.
Proses pencairan dana tetap dirancang menggunakan sistem rekening transfer untuk menjaga keamanan dan transparansi transaksi.
Integrasi ini diharapkan dapat mendekatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran koperasi dalam ekosistem ekonomi desa. Penerima manfaat tidak hanya diposisikan sebagai konsumen yang membelanjakan bantuan, tetapi juga didorong menjadi anggota koperasi sehingga berpeluang memperoleh bagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai ketentuan dan kinerja koperasi.
Agar integrasi tersebut dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, penguatan fungsi koperasi perlu berjalan seiring dengan upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, KDMP/KLMP diharapkan tidak hanya menjadi sarana distribusi kebutuhan pokok dan pendukung usaha warga, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan menekan angka kemiskinan.
Koperasi dan Tantangan Penurunan Kemiskinan
Secara lebih luas, pengembangan KDMP/KLMP menjadi bagian dari upaya membangun perekonomian dari tingkat lokal. Inisiatif ini berangkat dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Retreat Kepala Daerah se-Indonesia pada 21–28 Februari 2025, yang menekankan pentingnya koperasi untuk memperkuat ketahanan pangan. Pembentukannya kemudian diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam kajian yang dipaparkan Fadhila Maulida, peneliti Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), koperasi berpotensi membantu mengatasi sejumlah persoalan struktural kemiskinan di pedesaan.
Melalui kegiatan usaha kolektif, koperasi dapat membuka peluang kerja dan meningkatkan nilai tambah produk lokal. Skema pembiayaan yang sehat juga berpotensi memperluas akses modal bagi usaha mikro, sedangkan pemasaran bersama dapat memperkuat posisi tawar produsen dalam memperoleh harga yang lebih adil.
Selain itu, pembagian SHU kepada anggota sesuai ketentuan koperasi berpotensi memperluas manfaat ekonomi dari aktivitas usaha bersama. Pelatihan dan peningkatan literasi juga dibutuhkan agar anggota mampu mengembangkan usaha, mengelola keuangan, dan memanfaatkan peluang pasar.
Namun, potensi tersebut tidak serta-merta menjamin penurunan angka kemiskinan. Dampak program bergantung pada kualitas pengelolaan koperasi, kemampuan menyerap produk lokal, pertumbuhan usaha anggota, serta pemerataan manfaat yang diterima masyarakat.
Kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan. Pengurus koperasi membutuhkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan, operasional, pemasaran, dan tata kelola kelembagaan. Tanpa pengelolaan yang profesional dan akuntabel, koperasi berisiko kesulitan mempertahankan kegiatan usaha dalam jangka panjang.
Literasi masyarakat terhadap program juga perlu diperkuat. Survei Litbang Kompas pada 16–19 Juni 2025 terhadap 512 responden di 38 provinsi menunjukkan bahwa 26,8% responden mengetahui dan mengikuti perkembangan program, 28,5% pernah mendengarnya, sedangkan 44,7% baru mengetahui program tersebut ketika survei berlangsung.
Temuan itu menggarisbawahi pentingnya sosialisasi yang lebih luas, disertai pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Semangat Sumpah Pemuda dan Estafet Kemandirian Ekonomi Desa
Tantangan kapasitas pengelola dan literasi masyarakat membuka ruang bagi satu kelompok yang kerap luput dalam pembicaraan soal koperasi, yakni pemuda. Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu (28/10/2026) menjadi pengingat bahwa gagasan besar tentang persatuan dan kemandirian bangsa lahir dari inisiatif anak muda.
Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa pada 1928 sejalan dengan prinsip dasar koperasi, yaitu kekuatan ekonomi yang dibangun bersama, dari anggota dan untuk anggota. Tidak heran jika Mohammad Hatta, tokoh yang sejak muda aktif dalam pergerakan kemerdekaan, kemudian dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Kini, semangat tersebut menemukan konteks baru di tingkat desa. Pengelolaan KDMP/KLMP menuntut kemampuan yang dekat dengan keseharian generasi muda, mulai dari pencatatan keuangan berbasis digital, pengelolaan data anggota dalam sistem seperti SIMKOPDES, hingga pemasaran produk melalui kanal daring.
Kebutuhan itu tergambar dari pengalaman pelaku usaha di Kabupaten Bandung. Endah, misalnya, menilai jangkauan pemasaran produknya melalui koperasi masih perlu diperluas. Di titik inilah anak muda desa dapat berperan, misalnya membantu mengemas produk lokal agar lebih menarik, memperkenalkannya di media sosial, hingga menghubungkannya dengan pasar di luar desa.
Keterlibatan pemuda juga penting bagi keberlanjutan koperasi itu sendiri. Regenerasi pengurus dan anggota akan menentukan apakah KDMP/KLMP mampu bertahan sebagai lembaga ekonomi jangka panjang, atau sekadar menjadi program yang meredup setelah fase pembangunan selesai.
Jika Sumpah Pemuda 1928 meletakkan fondasi persatuan bangsa, tantangan generasi muda hari ini adalah mengisinya dengan kemandirian ekonomi. Dari selisih harga telur yang dihemat Imas hingga keripik singkong Endah yang menunggu pasar lebih luas, kemandirian itu dimulai dari rumah tangga dan dapat tumbuh lebih jauh bila anak muda ikut menggerakkan ekonomi di kampungnya sendiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra