Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        2 Partai Besar Ini Mulai Bersatu Bawa Polemik Ijazah Gibran ke Parlemen: Harus Ada Ujungnya!

        2 Partai Besar Ini Mulai Bersatu Bawa Polemik Ijazah Gibran ke Parlemen: Harus Ada Ujungnya! Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong DPR RI menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PDIP menilai DPR dapat menggunakan hak konstitusionalnya, termasuk hak angket dan hak menyatakan pendapat (HMP), untuk mengusut persoalan tersebut.

        Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menegaskan penggunaan hak DPR tidak serta-merta berarti proses pemakzulan Gibran akan diajukan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Menurutnya, Gibran tetap memiliki kesempatan untuk membuktikan dokumen pendidikannya.

        "Ini bukan persoalan pribadi, bukan soal suka tidak suka, tetapi ini persoalan sistem ketatanegaraan, soal pemilu yang jurdil, dan proses yang kita harapkan ke depan lebih baik dengan pengalaman ini sebagai bahan evaluasi," kata Andreas dalam program "Satu Meja" KompasTV, Rabu (28/10/2026) malam.

        Andreas menilai putusan MK perlu ditindaklanjuti agar kontroversi pendidikan Gibran tidak terus berlarut-larut dan mengganggu proses politik. Ia juga menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemilu.

        "Putusan MK ini menurut saya sangat baik dan harus ditindaklanjuti sehingga persoalan ini ada ujungnya. Kalau tidak, ini akan mengganggu terus proses politik kita."

        Dorongan serupa disampaikan juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian. Ia menyatakan partainya mendukung tindak lanjut atas putusan MK dan menilai kontroversi tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat atas keadilan.

        "Di situ menghendaki DPR RI bergerak, melakukan perbaikan, menyelidiki apakah itu benar, untuk proses selanjutnya pemenuhan hak-hak itu," kata Pipin Sopian.

        Baca Juga: PKS Akui Kontak Hasto PDIP Bahas Isu Panas Ijazah Wapres Gibran, Apa Hasilnya?

        Pipin menekankan penyelesaian persoalan ini penting untuk memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap seseorang dalam pemenuhan persyaratan pendidikan. Ia menyebut masyarakat menantikan perbaikan agar prinsip keadilan berlaku setara bagi semua pihak.

        "Ini soal keadilan antargenerasi, tidak ada satu orang mendapat privilese sedangkan yang lain tidak, dan perbaikan itu lah yang dinantikan masyarakat."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: