Komdigi Klaim Pangkas Proses Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi Maksimal 6 Jam
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim digitalisasi proses pendaftaran bantuan sosial (bansos) mampu memangkas waktu pengurusan dari sebelumnya 75 hingga 200 hari menjadi hanya 1 menit sampai 6 jam. Efisiensi ini dilakukan melalui integrasi data antarlembaga pemerintah dalam sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital.
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi Yessi Arnaz Ferari mengatakan, digitalisasi tersebut bertujuan menyederhanakan proses pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan dengan memangkas sejumlah tahapan administrasi yang sebelumnya harus dilalui masyarakat.
“Sebelumnya, bansos manual itu bisa sampai 75 sampai 200 hari dalam proses bisnisnya bansos, dari daftar sampai dapat. Itu 200 hari. Nah sekarang pendaftaran melalui DPI digitalisasi itu bisa dipotong menjadi 1 menit sampai 6 jam,” ujar Yessi di Ngopi Bareng Komdigi, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, percepatan tersebut dimungkinkan melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang berfungsi menghubungkan pertukaran data dari berbagai kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Konten Kritik Diduga Kena Shadowban? Komdigi Minta Pengguna Ajukan Banding
Melalui sistem tersebut, data yang dibutuhkan untuk memverifikasi calon penerima bantuan dapat diperoleh dari instansi terkait tanpa mengharuskan masyarakat menyerahkan dokumen secara berulang.
Yessi mencontohkan, proses verifikasi dapat melibatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), status kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kepemilikan kendaraan dari Korlantas Polri, serta kepemilikan sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor pelanggan PLN untuk memulai proses verifikasi. Selanjutnya, sistem akan menghubungkan permintaan data ke instansi terkait sebagai bagian dari penilaian kelayakan penerima bansos.
“Jadi dengan kerumitannya di belakang, mendapatkan impact kemudahan di depan. Karena kalau kita biasa di IT itu adalah kenyamanan berbanding terbalik dengan keamanan, keribetan. Jadi kita mencoba biarlah warganya itu menikmati kenyamanan,” jelasnya.
Selain memangkas waktu pengurusan, digitalisasi juga ditujukan untuk menekan biaya administrasi. Yessi menyebut proses manual sebelumnya dapat menimbulkan biaya sekitar Rp25.000 hingga Rp100.000, antara lain untuk kebutuhan fotokopi dan administrasi lainnya.
"Sebelumnya harus ada biaya dari Rp2.000 sampai Rp150.000, entah fotokopi dan lain sebagainya, sekarang bisa kita minimalisir," kata Yessi.
Dalam implementasinya, Komdigi mencatat sekitar 15,7 juta kepala keluarga (KK) telah mendaftar melalui sistem digitalisasi perlinsos. Pemerintah menargetkan pendaftaran sekitar 48 juta KK untuk program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai.
Yessi menyebut sistem tersebut rata-rata memproses pendaftaran sekitar 300.000 hingga 500.000 KK per hari. Meski demikian, perluasan layanan masih menghadapi tantangan, terutama terkait akses perangkat digital, literasi masyarakat, dan ketersediaan infrastruktur internet di berbagai wilayah.
"Jadi setelah kita hitung, rata-rata sistem kita ini mendaftarkan kurang lebih 300 ribu sampai 500 ribu KK per hari. Dengan kata lain, diperlukan 400 sampai 500 ribu agen penyalur," paparnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pendamping PKH, serta masyarakat sebagai agen yang membantu proses pendaftaran.
Menurut Yessi, agen diperlukan agar masyarakat yang tidak memiliki perangkat atau belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap dapat mengakses pendaftaran bansos.
"Nah Gerakan Nasional Peduli Tetangga ini adalah meng-enabler aplikasi portal ini siapapun juga bisa jadi agen Perlinsos. Karena yang paling penting itu adalah kita harus bisa reach out yang berhak (mendapat perlinsos) itu siapa sih," tutur Yessi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah