Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat Ungkap Alasan Ketum Parpol Kini Takut Ketemu Jokowi

        Pengamat Ungkap Alasan Ketum Parpol Kini Takut Ketemu Jokowi Kredit Foto: Akun X @DianSandiU
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik M. Tri Andika menilai peluang para ketua umum partai politik (ketum parpol) untuk bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini sangat kecil.

        Menurutnya, kondisi tersebut terjadi di tengah gejolak publik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

        "Dengan posisi Pak Jokowi yang lemah hari ini, sulit membayangkan bahwa partai-partai politik, ketum-ketum partai politik mau membuka pintu untuk bernegosiasi untuk bertemu bahkan sekedar bertemu dengan Pak Jokowi," ujarnya dalam kanal YouTube tvOneNews, dikutip Kamis (29/10).

        "Karena siapapun yang bertemu Pak Jokowi pada hari ini ya itu bisa ditafsirkan secara liar oleh pihak-pihak yang berkepentingan git," imbuhnya.

        Andika menilai, dalam situasi tersebut, Jokowi perlu menjaga hubungan baik dengan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo menjadi satu-satunya instrumen politik yang dapat diandalkan Jokowi untuk memperbaiki atau menangani situasi yang tengah bergejolak.

        Sebagai informasi, Gibran saat ini mendapat desakan untuk mundur dari jabatan wakil presiden setelah adanya putusan MK dalam perkara perselisihan hasil pemilu nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

        Baca Juga: Buntut Isu Ijazah Gibran, Pengamat Ungkap Peta Konflik Panas 4 Parpol Versus Jokowi

        Dalam putusan tersebut, MK disebut tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah setingkat SMA sebagaimana dipersyaratkan dalam pencalonan.

        Dokumen Certificate of Attendance yang diserahkan pihak Gibran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dibedakan dari ijazah kelulusan. Dokumen tersebut merupakan sertifikat kehadiran dalam kegiatan belajar, bukan bukti bahwa seseorang telah menamatkan pendidikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: