Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekspansi Smelter Bauksit Dibayangi Oversupply, Satgas Hilirisasi Lepas Tangan?

        Ekspansi Smelter Bauksit Dibayangi Oversupply, Satgas Hilirisasi Lepas Tangan? Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana ekspansi industri pengolahan bauksit menjadi alumina dan aluminium mulai dibayangi risiko kelebihan pasokan (oversupply). Penambahan kapasitas smelter yang tidak diimbangi pertumbuhan permintaan domestik berpotensi membuat produksi aluminium nasional melampaui kebutuhan pasar. Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan ketergantungan industri terhadap pasar ekspor, terutama ketika pasar global mulai menghadapi keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

        Di tengah risiko tersebut, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Ahmad Erani Yustika menyebut persoalan potensi oversupply aluminium bukan menjadi ruang lingkup tugas Satgas. Menurutnya, Satgas lebih berfokus pada percepatan proyek hilirisasi dan penyelesaian hambatan investasi yang berkaitan dengan perizinan, penyediaan lahan, serta persoalan lainnya.

        "Kalau yang isu tadi itu kan nanti ada pihak lain yang akan mengelola, menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada karena kalau ruang lingkup Satgas tidak sampai pada hal itu," ujar Erani ketika dikonfirmasi, di KESDM, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

        Dia menjelaskan, tugas utama Satgas adalah merancang percepatan hilirisasi sekaligus membantu menyelesaikan hambatan yang menghambat realisasi investasi. Sementara itu, persoalan yang berkaitan dengan pengendalian kapasitas produksi dan keseimbangan pasar akan ditangani oleh pihak yang memiliki kewenangan sektoral.

        "Kalau Satgas itu tugas utamanya sekarang kan mendesain untuk percepatan hilirisasi. Satgas Hilirisasi kan? Itu yang pertama itu. Yang kedua, kalau ada kegiatan-kegiatan, rencana-rencana investasi yang mengalami hambatan, maka Satgas harus turun tangan untuk membantu mempercepat itu. Soal perizinan, soal lahan, dan seterusnya," jelasnya.

        Meski demikian, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional memberikan mandat koordinasi kebijakan kepada Satgas, termasuk dalam bidang hilirisasi mineral dan batu bara. Pasal 3 huruf a mengatur tugas Satgas untuk mendorong koordinasi perumusan kebijakan dan regulasi bersama kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

        Selain itu, Pasal 5 memberikan kewenangan kepada Satgas untuk melakukan koordinasi dan menyampaikan rekomendasi percepatan hilirisasi yang harus segera ditindaklanjuti kementerian/lembaga terkait. Kendati tidak secara eksplisit memberikan kewenangan menetapkan moratorium smelter, ketentuan tersebut menempatkan Satgas dalam fungsi koordinasi kebijakan lintas sektor.

        Ketika ditanya mengenai proyek hilirisasi bauksit hingga aluminium yang masuk dalam pipeline pemerintah, Erani menyebut sebagian proyek tersebut telah tercakup dalam daftar 18 proyek hilirisasi pada 2025.

        "Ya kemarin kan pada tahun 2025 yang 18 proyek kan ada juga di bagian hilirisasi yang bahan bakunya bauksit kan juga ada. Di samping yang nikel, terus batubara, dan yang lainnya kan ada, ada semua di situ untuk ininya," katanya.

        Ekspansi Kapasitas Tak Sejalan dengan Permintaan

        Di sisi industri, Presiden Direktur PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Melati Sarnita memperkirakan ekspansi kapasitas produksi aluminium yang terlalu agresif tanpa diikuti peningkatan penyerapan pasar dapat memicu oversupply. Proyeksi Inalum menunjukkan kapasitas produksi aluminium nasional berpotensi meningkat dari sekitar 1,39 juta ton pada 2026 menjadi 4,92 juta ton pada 2035.

        Peningkatan tersebut berasal dari rencana ekspansi sejumlah perusahaan, antara lain Inalum, Hua Chin, Adaro Group, Xianfeng, Taijing, Nanshan Group, hingga Pulau Penebang. Namun, pertumbuhan kapasitas produksi tersebut belum sejalan dengan proyeksi kebutuhan aluminium dalam negeri.

        Inalum memperkirakan konsumsi aluminium domestik hanya meningkat dari 533.000 ton pada 2026 menjadi 707.000 ton pada 2035. Dengan demikian, penambahan kapasitas produksi berpotensi menciptakan selisih pasokan yang harus diserap melalui pasar ekspor.

        Persoalannya, pasar internasional juga tidak sepenuhnya menjanjikan ruang penyerapan yang besar. Proyeksi Inalum menunjukkan defisit pasokan aluminium global yang mencapai sekitar 0,32 juta ton pada 2026 akan terus menyempit menjadi 0,28 juta ton pada 2027 dan 0,11 juta ton pada 2029.

        Neraca pasokan global bahkan diperkirakan mendekati keseimbangan pada 2030 dengan defisit hanya sekitar 0,01 juta ton. Setelah itu, pasar mulai berbalik mengalami surplus tipis masing-masing sekitar 0,01 juta ton pada 2031 dan 0,07 juta ton pada 2032.

        Risiko tersebut semakin besar dalam simulasi apabila Indonesia meningkatkan produksi aluminium secara agresif hingga 14 juta ton. Dalam skenario tersebut, Inalum memperkirakan pasar global mulai mengalami kelebihan pasokan pada 2033 sebesar 0,07 juta ton. Surplus diproyeksikan berada di kisaran 0,05 juta ton pada 2034 hingga 2035.

        Proyeksi tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan kapasitas produksi tidak cukup hanya didasarkan pada potensi sumber daya mineral dan rencana investasi. Pemerintah dan pelaku industri juga perlu memperhitungkan pertumbuhan konsumsi, kemampuan pasar menyerap produk, serta persaingan dengan produsen aluminium negara lain.

        Moratorium untuk Menjaga Cadangan Bauksit

        Selain risiko kelebihan pasokan, ekspansi industri pengolahan juga memunculkan persoalan keberlanjutan bahan baku. Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial PT Inalum Arif Haendra sebelumnya mengusulkan moratorium pembangunan smelter bauksit dan alumina baru. Usulan tersebut ditujukan untuk mengendalikan eksploitasi sumber daya alam agar peningkatan kapasitas industri tidak mempercepat pengurasan cadangan bauksit nasional.

        Arif mengungkapkan cadangan bauksit di Kalimantan Barat saat ini diperkirakan mencapai sekitar 3 miliar ton dengan kadar 40%-50%. Sementara itu, kebutuhan bahan baku dalam proses pengolahan cukup besar. Setiap 3 ton bauksit hanya menghasilkan sekitar 1 ton alumina, sedangkan untuk menghasilkan 1 ton aluminium dibutuhkan sekitar 2 ton alumina.

        Artinya, pengembangan industri aluminium membutuhkan ketersediaan bauksit dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Karena itu, menurut Arif, penambahan kapasitas pengolahan harus memperhitungkan kemampuan cadangan mineral dalam memenuhi kebutuhan industri dalam jangka panjang.

        Dia menyebut kapasitas produksi alumina yang telah diberikan kepada industri saat ini mencapai 10 juta ton. Jika seluruh kapasitas tersebut beroperasi, Arif memperkirakan cadangan bauksit Indonesia dapat terkuras dalam sekitar 50 tahun ke depan.

        "Kalau 10 juta ton beroperasi semua, artinya 50 tahun ke depan bauksit Indonesia habis. Nah, inilah yang mesti di-maintain supaya tidak habis terlalu cepat ya. Jadi, 10 juta ton itu apa betul akan memberi kesejahteraan optimal bagi bangsa Indonesia?" kata Arif dalam sesi Media Gathering, Senin (26/10).

        Di sisi lain, Arif menilai peningkatan kapasitas produksi juga perlu mempertimbangkan perkembangan konsumsi aluminium domestik. Berdasarkan perhitungan Inalum, konsumsi aluminium masyarakat Indonesia saat ini baru sekitar 1,5 kilogram per kapita. Pertumbuhan konsumsi tersebut dinilai perlu berlangsung secara bertahap, bukan dipaksakan melalui peningkatan kapasitas produksi secara besar-besaran.

        Bahkan, apabila konsumsi aluminium meningkat hingga 10 kilogram per kapita dengan asumsi jumlah penduduk mencapai 300 juta jiwa, kebutuhan nasional diperkirakan hanya sekitar 3 juta ton. Perhitungan tersebut menjadi salah satu pertimbangan Inalum dalam menilai apakah ekspansi kapasitas produksi telah sejalan dengan potensi permintaan dalam negeri.

        "Jadi kalau tiba-tiba sekarang dijadikan 10 juta ton, saya khawatir kejadian kayak nikel akan terjadi, gitu ya, beberapa smelter tutup dan sebagainya," pungkas Arif.

        Kesenjangan Produksi dan Kapasitas Pengolahan

        Persoalan hilirisasi bauksit tidak hanya terletak pada potensi kelebihan produksi aluminium, tetapi juga pada kesiapan fasilitas pengolahan untuk menyerap hasil tambang. Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI) sekaligus Direktur Kolaborasi Internasional INDEF Imaduddin Abdullah menilai kebijakan hilirisasi bauksit perlu dievaluasi karena pembatasan ekspor bijih mineral dilakukan ketika investasi industri pengolahan domestik belum sepenuhnya siap.

        "Bauksit kan sebenarnya problemnya adalah kita menutup ekspor di saat sebenarnya investasi yang midstream sama hilirnya tuh belum terlalu siap," kata Imaduddin.

        Kondisi tersebut terlihat dari kesenjangan antara kemampuan produksi bijih bauksit nasional dan kapasitas pengolahan dalam negeri. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan produksi bijih bauksit Indonesia secara rata-rata mampu mencapai sekitar 30 juta ton per tahun. Namun, volume yang dapat diolah di dalam negeri baru sekitar 12 juta ton per tahun.

        Dengan demikian, terdapat potensi kelebihan produksi sekitar 18 juta ton yang belum dapat diserap fasilitas pengolahan domestik apabila produksi berlangsung sesuai kemampuan tersebut. Sementara itu, data terbaru Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara mencatat produksi bijih bauksit nasional telah mencapai 17,76 juta ton per 1 September 2026.

        Menurut Imaduddin, ketidakseimbangan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan ekspor bahan mentah harus berjalan beriringan dengan kesiapan industri pengolahan. Tanpa peningkatan kapasitas midstream dan hilir yang sepadan, produksi bijih bauksit berisiko tidak terserap secara optimal meskipun pemerintah telah mendorong peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

        "Jadi akhirnya oke produksi dari bauksit yang digunakan untuk alumina dan aluminium itu kan tetap tinggi tapi industri dalam negeri tidak menyerap. Akhirnya kan tanda kutip jadinya waste," ujarnya.

        ABI Minta Pemerintah Susun Roadmap

        Dari sisi hulu pertambangan, Ketua Umum Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) Ronald Sulistyanto mengingatkan bahwa pengembangan industri aluminium harus memiliki peta jalan yang memperhitungkan kemampuan produksi tambang, kebutuhan industri pengolahan, dan keberlanjutan cadangan bauksit.

        Menurutnya, peningkatan kapasitas industri hilir tanpa perencanaan yang matang berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas. Selain risiko penurunan cadangan mineral, ekspansi pertambangan yang tidak terkendali juga dapat meningkatkan tekanan terhadap lingkungan.

        "Ini kan soal masalah roadmap pemerintah. Roadmap-nya mau seperti apa? Kalau roadmap-nya mau habis-habisan, mau genjot bauksit habis-habisan dalam waktu yang tidak terlalu lama dan menghasilkan sebanyak-banyaknya alumina, maka yang akan terjadi, jangan menyesal nanti kalau beberapa saat ke depan akan timbul masalah yang bukan hanya cadangan habis, tapi masalah lingkungan yang tidak akan apa seperti yang kita harapkan," tutur Ronald.

        Baca Juga: Inalum Soroti Tarif Listrik PLN, Smelter Aluminium Butuh Harga Kompetitif

        Baca Juga: INALUM Ungkap Calon Mitra JV Smelter Mempawah, Ada Danantara hingga Investor China

        Atas dasar itu, ABI mengusulkan agar produksi bauksit nasional ditetapkan pada kisaran 50 juta hingga 60 juta ton per tahun. Ronald menilai pengembangan produksi dalam jumlah tersebut membutuhkan kesiapan sektor pertambangan, termasuk kemampuan pelaku usaha dan dukungan modal. Dengan demikian, ekspansi fasilitas pengolahan perlu disesuaikan dengan kemampuan sektor hulu dalam menyediakan bahan baku secara berkelanjutan.

        Ronald memperkirakan sekitar 60 juta ton bauksit dapat menghasilkan 20 juta ton alumina. Menurutnya, kapasitas alumina sebesar 20 juta ton sudah cukup besar untuk dikembangkan sepanjang sejalan dengan kebutuhan industri aluminium.

        "Jadi kalau 20 juta ton alumina, oke, enggak masalah, itu sudah maksimum. Kenapa? Karena kebutuhannya aluminium menggunakan alumina sudah cukup," ucapnya.

        Dia juga menyoroti belum pastinya realisasi sejumlah rencana peningkatan kapasitas produksi aluminium nasional. Menurut Ronald, target pengembangan industri harus dibuktikan melalui pembangunan dan pengoperasian fasilitas, bukan hanya disampaikan sebagai rencana investasi.

        "Mau meningkat, mau meningkat kan omong-omong doang, belum. Belum sampai ke sanalah kalau pemerintah ini kan wacana saja menurut saya. Harusnya [ada] tindakan yang nyata lah, jadi bukannya wacana," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: