Badai PHK Menghantam Singapura, 4.800 Pekerja Jadi Korban! Jadi yang Tertinggi Sejak Covid-19
Kredit Foto: Reuters/Dawn Chua
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura mencapai 4.800 pekerja pada kuartal III/2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV/2020, ketika pandemi Covid-19 memicu 5.640 PHK di negara pusat bisnis Asia Tenggara tersebut.
Mengutip Reutersm Kementerian Tenaga Kerja Singapura (Ministry of Manpower/MOM) melaporkan jumlah pekerja yang terkena PHK meningkat dibandingkan kuartal II/2026 yang mencapai 4.620 orang. Lonjakan tersebut terutama didorong oleh reorganisasi bisnis di sejumlah perusahaan.
Dalam laporan pasar tenaga kerja yang dirilis Jumat (30/10/2026), MOM menyebut angka PHK masih relatif tinggi, terutama pada sektor-sektor yang berorientasi ke pasar eksternal.
Kondisi tersebut mengindikasikan adanya tekanan terhadap dunia usaha di tengah perubahan kondisi bisnis dan kebutuhan perusahaan untuk melakukan penyesuaian organisasi.
Meski demikian, pasar tenaga kerja Singapura belum sepenuhnya menunjukkan kontraksi. Total penyerapan tenaga kerja justru bertambah 27.700 orang pada kuartal III/2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 11.400 pekerja pada kuartal sebelumnya dan 25.100 pekerja pada periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, tingkat pengangguran secara keseluruhan tetap berada di level 2% pada September 2026. Namun, tingkat pengangguran penduduk lokal meningkat menjadi 3% dari 2,9% pada Agustus 2026. Sementara itu, tingkat pengangguran warga negara Singapura naik menjadi 3,1% dari sebelumnya 3%.
Tekanan terhadap pasar tenaga kerja juga terlihat dari meningkatnya rencana perusahaan untuk melakukan PHK. Porsi perusahaan yang memperkirakan akan melakukan pengurangan tenaga kerja dalam tiga bulan mendatang naik menjadi 3,1%, dibandingkan 2,8% pada bulan sebelumnya.
MOM memperingatkan bahwa meskipun pasar tenaga kerja masih mencatat pertumbuhan, tingginya angka PHK dan meningkatnya rencana pengurangan pekerja menunjukkan adanya pelemahan di sejumlah bagian pasar tenaga kerja.
"Meski pasar tenaga kerja masih terus berkembang, angka PHK tetap tinggi. Kondisi tersebut, ditambah meningkatnya rencana perusahaan untuk melakukan PHK, menunjukkan mulai munculnya pelemahan di sejumlah segmen pasar tenaga kerja yang perlu dipantau secara ketat," demikian pernyataan Kementerian Tenaga Kerja Singapura.
Baca Juga: Yusril Singgung Singapura: Jangan Main-main dengan Indonesia, Kita Bisa Lakukan Sesuatu!
Baca Juga: Singapura Disebut Meradang Gegara Kebijakan Prabowo, Said Didu Ungkap 5 Penyebabnya
Pemerintah Singapura menilai pasar tenaga kerja masih berkembang, tetapi tingginya PHK dan meningkatnya rencana perusahaan untuk mengurangi pekerja menunjukkan munculnya kelemahan di sejumlah segmen yang perlu dipantau secara ketat.
Sebagai perbandingan, jumlah PHK di Singapura sempat melonjak menjadi 5.640 orang pada kuartal IV/2020 ketika pandemi Covid-19 mengganggu aktivitas ekonomi. Setelah periode tersebut, angka PHK menurun seiring penyesuaian pasar tenaga kerja dan perubahan kondisi ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: