Kredit Foto: Istimewa
Indonesia Audit Watch (IAW) mengusulkan pembentukan Fast Track Logistics Nasional untuk mengatasi persoalan penumpukan kontainer dan mempercepat pelayanan ekspor-impor melalui integrasi layanan kepabeanan, perizinan perdagangan, terminal pelabuhan, dan transportasi barang.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan usulan tersebut menjadi salah satu langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai evaluasi DPR terkait pembenahan sistem logistik nasional.
“Dirjen Bea Cukai dapat menginisiasi, mengusulkan, mengoordinasikan dan melibatkan BUMN demi kebutuhan percepatan kepabeanan,” kata Iskandar kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Iskandar, percepatan logistik membutuhkan koordinasi lintas instansi serta optimalisasi sistem yang telah tersedia.
Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya Pelindo dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), juga dapat dikaji sesuai kompetensi masing-masing.
Fast Track Logistics Nasional dapat dibangun dengan mengadaptasi sistem CEISA, Indonesia National Single Window (INSW), National Logistics Ecosystem (NLE), fasilitas AEO/MITA, dan Terminal Booking System. Integrasi diperlukan agar pemeriksaan dokumen, pergerakan kontainer, serta transportasi barang berjalan lebih terkoordinasi.
Iskandar menawarkan lima langkah utama dalam skema tersebut. Meliputi pemeriksaan dokumen sebelum kedatangan barang, pemberian prioritas berdasarkan tingkat kepatuhan dan profil risiko, integrasi jadwal kapal serta antrean truk, pelibatan BUMN secara profesional, dan pengawasan digital terhadap pergerakan kontainer.
“Barang ilegal harus ditindak, sementara barang yang memenuhi persyaratan kepabeanan dan perizinan tidak semestinya tertahan akibat hambatan administratif atau operasional yang dapat dicegah,” jelas Iskandar.
Dalam pembagian peran, Pelindo dapat dilibatkan melalui pengalaman mengelola terminal dan kepelabuhanan. Sementara BKI dapat dikaji untuk mendukung layanan asesmen atau pengawasan sesuai ruang lingkup kompetensinya.
Skema pendanaan korporasi dan jasa tambahan yang sah juga dapat dipelajari. Namun, pelaksanaannya perlu memperhitungkan struktur tarif, risiko investasi, serta potensi dampak terhadap persaingan usaha.
IAW mengusulkan audit operasional selama 100 hari dengan melibatkan Kementerian Keuangan, BP BUMN, Kementerian Perhubungan, LNSW, dan BKI.
Baca Juga: IPCC Pertahankan Dividen 80% pada 2026, Bidik Ekosistem Logistik Otomotif Terpadu
Baca Juga: Jelang 2027, Survei Lalamove Catat Optimisme UMKM Memanfaatkan AI dan Logistik Fleksibel
Audit tersebut diarahkan untuk memetakan hambatan, menentukan lokasi uji coba, serta menyusun pembagian tanggung jawab antarlembaga.
“Agar seluruh rekomendasi relevan dalam RDP lima tahun terakhir dihimpun menjadi satu matriks tindak lanjut yang terbuka, terukur, dan diawasi bersama oleh Kementerian Keuangan serta DPR RI,” ujar Iskandar.
Keberhasilan Fast Track Logistics nantinya diukur melalui penurunan waktu tunggu, penghematan biaya, ketepatan pengiriman, jumlah kontainer tertahan, dan efektivitas pengawasan.
Jika uji coba terbukti berhasil, program dapat diperluas pada periode 2027-2030 dan dikembangkan menuju sistem logistik terintegrasi berbasis analisis prediktif hingga 2036.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra