Kredit Foto: Imamatul Silfia
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai persoalan penyadapan eks mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Presiden berpotensi mengganggu kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.
"Persoalan tersebut tidak berhenti pada pelanggaran privasi, tetapi juga dapat mempengaruhi persepsi pelaku usaha terhadap kepastian hukum dan risiko politik ketika berinvestasi di Indonesia," ujar Bhima kepada Warta Ekonomi, Rabu (4/11/2026).
Ia menyoroti kekhawatiran pelaku usaha terhadap kemungkinan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk risiko kriminalisasi dan penyadapan yang berkaitan dengan persoalan perpajakan.
“Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan persepsi risiko politik di Indonesia. Akibatnya, investor berpotensi lebih berhati-hati dalam menentukan sektor usaha yang akan digarap maupun besaran modal yang ditanamkan,” khawatir Bhima dalam pernyataan
Bhima menjelaskan, ketidakpastian hukum dapat mempengaruhi pilihan investasi, terutama antara sektor padat modal dan padat karya. Investor bisa saja lebih memilih sektor padat modal karena asetnya relatif lebih mudah dialihkan ke luar negeri apabila menghadapi persoalan hukum.
Sebaliknya, investasi padat karya membutuhkan komitmen operasional yang lebih panjang, termasuk dalam pengelolaan tenaga kerja dan kegiatan produksi. Jika risiko hukum dinilai terlalu tinggi, investor dapat mempertimbangkan ulang rencana investasinya di sektor tersebut.
Menurut Bhima, situasi ini berpotensi merugikan iklim investasi Indonesia. Apabila pelaku usaha merasa tidak memperoleh perlindungan hukum yang memadai, keputusan untuk menanamkan modal dalam jangka panjang dapat ikut terpengaruh.
Risiko tersebut juga menjadi perhatian bagi sektor-sektor strategis, terutama industri berbasis sumber daya alam dan hilirisasi. Kedua sektor ini membutuhkan investasi besar serta kepastian regulasi agar pengembangan usaha dapat berjalan berkelanjutan.
Baca Juga: Eks Kapolri Masuk Penjara, Akbar Faizal: Saya Mulai Percaya Lagi Polri Bisa Jaga Rakyat
Karena itu, Bhima menilai penegakan hukum yang adil dan kepastian perlindungan bagi pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor. Tanpa jaminan tersebut, upaya menarik investasi berisiko menghadapi hambatan yang bukan semata berasal dari kondisi ekonomi.
“Kepercayaan investor pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh prospek pertumbuhan ekonomi atau insentif yang ditawarkan pemerintah. Kepastian hukum, transparansi penegakan aturan, serta perlindungan dari penyalahgunaan kewenangan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan arah investasi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra