Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dilantik Jadi Wakil Ketua MKD, Kahar Janji Profesional

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Pemimpin DPR akhirnya melantik anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar. Anggota Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir dilantik menggantikan Hardisoesilo sebagai Wakil Ketua MKD. Fahri berharap komposisi pemimpin MKD yang baru bekerja secara profesional dan objektif.

        "Saya harap bisa bekerja secara profesional," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

        Sementara itu, Kahar Muzakir mengatakan akan mengikuti aturan yang ada di MKD karena AKD tersebut harus menjaga kehormatan institusi DPR. Dia mengaku siap menjaga marwah MKD dalam menegakkan kehormatan dewan dan menjalankan semuanya sesuai aturan.

        "Arahan dari Ketua Umum Partai Golkar menegakkan aturan yang berlaku," kata Kahar.

        Dia berujar jika nantinya Ketua DPR Setya Novanto bersalah maka harus dihukum, namun harus mengikuti proses yang berjalan. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan jadwal di MKD sudah disusun dan nanti akan disahkan pasca istirahat sidang.

        Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPR telah mengganti tiga kadernya yang duduk di MKD seiring rencana MKD mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto.

        Tiga anggota FPG yang ditarik adalah Hardisusilo (wakil ketua MKD) Budi Supriyanto dan Dadang S Muchtar. Sebagai penggantinya, Kahar Muzakir menempati posisi wakil ketua MKD, sedangkan Adies Kadir dan Ridwan Bae menggantikan Budi dan Dadang.

        Kahar Muzakkir dan Ridwan Bae masih tercatat menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Sementara Adies Kadir tercatat sebagai Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: