WE Online, Samarinda - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana menaikkan tarif pelayanan kesehatan dengan besaran berkisar 10 hingga 20 persen.
"Kami sudah menyampaikan draf usulan kenaikan tarif pelayanan RSUD tersebut kepada kepala daerah," kata Direktur RSUD Penajam Paser Utara Jense Grace Makisurat saat dihubungi di Penajam, Sabtu (16/1/2016).
Menurut ia, usulan kenaikan tarif dasar pelayanan RSUD antara 10 hingga 20 persen itu untuk menyiasati harga obat-obatan dan peralatan medis yang semakin mahal.
Selain itu, kenaikan tarif pelayanan kesehatan tersebut sekaligus untuk menutupi biaya operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sering kali tidak sesuai atau menutupi biaya pasien yang tidak memiliki sanak keluarga.
"Selama ini, terkadang RSUD menutupi biaya perawatan pasien sehingga tidak mendapatkan keuntungan secara pendapatan," kata Grace Makisurat.
Ia menambahkan perubahan tarif dasar pelayanan kesehatan tersebut juga untuk melengkapi fasiltas kesehatan, seperti endoskopi dan cuci darah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagai upaya meningkatkan tipe RSUD dari rumah sakit tipe C menjadi rumah sakit tipe B.
"RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara, akan membuka layanan dokter mata dan THT (telingga, hidung, tenggorokan), jika RSUD sudah menjadi rumah sakit tipe B," ujar Grace Makisurat. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: