Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ruhut: Revisi UU KPK Itu Harusnya Tambah Hukuman Mati

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tepat dibahas saat ini. Hal ini pula yang menjadi alasan ditundanya rapat paripurna DPR untuk membahas revisi tersebut hari ini, Kamis (11/2/2016).

        Wakil Ketua Baleg DPR ini pun mengkritik empat poin revisi UU KPK, yakni pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, penyadapan, surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dan pengangkatan penyelidik dan penyidik independen.

        Menurutnya, revisi yang digadang-gadang untuk memperkuat KPK malah justru akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

        "Aku kasih contoh SP3. Siapa bilang SP3 enggak ada di KPK? Penyelidikan jadi penyidikan. Waktu penyelidikan enggak ada alat bukti kuat terus dihentikan itu sudah masuk SP3 dan kenapa enggak perlu ada SP3, mereka (KPK) tak main-main jadikan orang tersangka. Dari 2002 hingga sekarang belum ada satupun yang bebas murni. Terus argumen SP3 kalau meninggal ya selesai kasusnya. Izin penyadapan sudah ada SOP KPK. Sadap enggak sembarang sadap. Apalagi dewan pengawas rencana dari pemerintah dan DPR. DPR ada 10 fraksi, masa mau fraksi tahu apa yang disadap. Masa enggak bocorin?" ujar Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

        Anggota Komisi III ini mengapresiasi sikap Fraksi Gerindra yang juga menolak pembahasan RUU KPK dilanjutkan ke dalam rapat paripurna. Ruhut menegaskan jika usulan revisi yang menguatkan KPK, yakni koruptor harus dihukum mati.

        "Gerindra nolak juga terima kasih. Tambah satu nolak. Menguatkan itu, koruptor dihukum mati baru kuat. Kalau lain-lain itu melemahkan," cetusnya.

        Ruhut menegaskan Demokrat akan menolak revisi tersebut sepanjang kontennya melemahkan KPK. Ia memastikan penolakan Demokrat ini seperti yang sudah diinstruksikan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.

        "Kita harus ada di belakang rakyat. Kita begini karena rakyat. Bagi kami pesan SBY tetap save KPK!"?pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: