WE Online, Jakarta - Seiring dengan dinamika ekonomi global, ekonomi berbasis syariah mulai menjadi perhatian masyarakat. Untuk mengekplorasi secara optimal potensi ekonomi syariah ini, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) berupaya untuk membangun jaringan dan kerja sama dalam mengembangkan ekonomi Islam di Indonesia melalui forum ilmiah, riset, serta memperkenalkan sistem ekonomi Islam kepada masyarakat dan menerapkannya dalam ekonomi riil.
Untuk mewujudkan hal tersebut, IAEI mendorong pemerintah untuk memperkuat pembangunan ekonomi nasional melalui sistem ekonomi Islam atau dikenal sebagai ekonomi syariah, baik di sektor keuangan, sektor riil, maupun sektor sosial (zakat dan wakaf).?
Bambang Brodjonegoro selaku Ketua Umum IAEI menegaskan pihaknya?akan terus menguatkan kiprahnya guna?meningkatkan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya adalah penguatan komposisi pengurus yang melibatkan pihak-pihak dari akademisi, bisnis, dan government (ABG) berbasis syariah.
"Dari dunia pendidikan, IAEI mendorong peningkatan jumlah program-program studi ekonomi dan keuangan syariah di berbagai perguruan tinggi sehingga dapat mengembangkan kadar keilmuan ekonomi syariah dan mampu menyediakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas," tegas Bambang yang saat ini menjabat Menteri Keuangan RI.
Menurutnya, dengan semakin besarnya peran instrumen keuangan syariah dalam sistem ekonomi nasional, IAEI menyadari pentingnya kehadiran sebuah komite tingkat nasional yang bisa mendorong dan menjadi penggerak kemajuan sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Hal ini kemudian menjadi salah satu dasar pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) oleh presiden yang beranggotakan para menteri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan niatnya untuk memajukan ekonomi keuangan syariah dengan menggunakan berbagai instrumen keuangan syariah dalam pembiayaan keuangan negara seperti global sukuk USD, surat berharga syariah negara, sukuk dana haji, serta sukuk ritel yang dapat menjangkau investor dari berbagai kalangan.
"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI pada tahun 2016 telah menunjuk delapan bank syariah yang menjadi mitra pemerintah dalam pengelolaan rekening milik kementerian negara/lembaga/satuan kerja," papar dia.
Dijelaskannya, Indonesia yang merupakan negara muslim modern terbesar di dunia mempunyai potensi pertumbuhan pasar modal syariah yang sangat besar. Data menunjukkan pangsa pasar saham syariah selama ini selalu dominan (di atas 60%), baik dilihat dari jumlah saham syariah maupun kinerja perdagangannya. Tetapi, jumlah investor saham di pasar modal Indonesia masih sangat sedikit, 462.628 investor saham per akhir Februari 2016.
"Selain itu, jumlah efek syairah yang diperjualbelikan juga masih terbatas, yaitu hanya saham syariah, exchange trade fund (ETF) syariah dan sukuk. Dalam hal ini, IAEI diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia, baik dari sisi pengembangan efek syariah maupun jumlah investor syariah," imbuh Bambang.
Untuk mengoptimalkan potensi pasar syariah di Indonesia, IAEI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BTN, SMF, BEI, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Dewan Syariah Nasional (DSN), serta beberapa kementerian terkait.
Dengan adanya MoU tersebut IAEI dan BEI akan melakukan kegiatan literasi tentang pasar modal syariah yang mecakup edukasi, penelitian, maupun kegiatan akademisi lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo