Dikecam Kelompok Feminis, Uni Eropa Setuju Hapus Pajak Tampon
WE Online, Jakarta - Uni Eropa mengatakan akan memberikan pilihan kepada 28 negara anggotanya untuk sepenuhnya menghapus pajak tampon yang telah dikecam oleh kelompok feminis sebagai kebijakan yang tidak adil.
Dikutip dari laman Channel NewsAsia di Jakarta, Sabtu (19/3/2016), para pemimpin Uni Eropa yang bertemu pada pertemuan puncak di Brussels menyambut baik rencana Komisi Eropa yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa untuk meningkatkan fleksibilitas negara anggota demi mengurangi pajak pertambahan nilai. Tidak jelas berapa lama perubahan yang diusulkan tersebut mulai diberlakukan.
Diketahui, langkah tersebut dilakukan menyusul tekanan dari Perdana Menteri Inggris David Cameron yang mencari solusi untuk meredam pemberontakan parlemen menjelang referendum keanggotaan Inggris di Uni Eropa pada 23 Juni. Beberapa anggota parlemen dari kelompok euroskeptis dan feminis telah bekerja sama dan? mengancam akan melakukan pemberontakan pada amandemen RUU Keuangan pemerintah pekan depan.
Kelompok feminis telah lama berpendapat pajak lima persen pada tampon di Inggris yang ditetapkan Uni Eropa sebagai tingkat terendah adalah tidak adil. Sementara kelompok euroskeptis membenci peran blok itu dalam menetapkan tingkat PPN di Inggris. Pemerintah Cameron telah menghadapi tekanan atas masalah ini selama berbulan-bulan.
Pada November tahun lalu Menteri Keuangan Inggris George Osborne mengumumkan pajak tampon yang mencapai jutaan pound akan dialokasikan untuk amal perempuan dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Hal ini terjadi setelah lebih dari 300.000 orang menandatangani petisi tidak menyetujui pembebanan pajak pada tampon dan pembalut. Masalah ini juga telah menyebabkan kemarahan di negara lain. Pada bulan Desember anggota parlemen Perancis telah mengurangi tarif pajak pada produk sanitasi dari 20 persen menjadi 5,5 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: