WE Online, Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) sepakat untuk menciptakan iklim industri musik Indonesia yang sehat melalui Gerakan Musik Positif Indonesia (Gempita).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Infrastruktur Bekraf?Hari Santosa Sungkari dengan Direktur Innovation and Strategic Portfolio Telkom Indra Utoyo disaksikan Kepala Bekraf?Triawan Munaf dan Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga serta Ketua Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (Pappri) Tantowi Yahya.
Sesuai nota kesepahaman tersebut Telkom dan Bekraf?siap menyukseskan Gempita dan akan mengembangkan ekosistem musik digital di mana Telkom berperan mengembangkan platform, aplikasi, dan komersialisasinya dengan memanfaatkan inkubasi bisnis digital yang dimiliki. Sementara itu, Bekraf?berperan untuk menumbuhkan kembali industri musik yang sehat berbasis digital.
Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga mengatakan Telkom sangat mendukung pengembangan industri kreatif digital, termasuk karya-karya musik Indonesia. Menurutnya, Telkom memiliki komitmen, kapabilitas, dan pengalaman yang telah teruji untuk menumbuhkan konten dan aplikasi digital ke taraf komersial.
"Musik digital bukan saja akan mewarnai budaya Indonesia, tetapi juga harus dapat menghidupi para musisi, pencipta, penyanyi, dan industri yang bernaung di bawahnya," kata Alex dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Senin (21/3/2016).
Alex mengatakan Telkom mengucapkan terima kasih kepada Bekraf?yang memilih pihaknya?sebagai mitra strategis dalam menumbuhkan ekonomi kreatif digital di Indonesia.
"Nota kesepahaman yang malam ini ditandatangani akan memperkuat dukungan Telkom terhadap terpeliharanya ekosistem musik digital yang lebih sehat," tegasnya.
Gempita, menurut Alex, merupakan misi bersama untuk menumbuhkan industri musik dan memberikan penghargaan kepada para pelaku industri musik Indonesia. "Telkom dan Bekraf?akan terus mengembangkan bentuk kerja sama paling optimal dan mendukung penuh Gempita," jelas?Alex.
Lebih jauh, Alex mengatakan Telkom akan mengajak dan menyediakan kemudahan kepada 3,98 juta pelanggan fixed broadband dan 152,6 juta pelanggan Telkomsel untuk hanya menikmati karya-karya musik digital yang legal.
Telkom dan Bekraf?juga sepakat mengembangkan platform musik digital tempat pelaku industri musik dapat mendistribusikan karya musik. Platform tersebut nantinya dapat melacak penggunaan karya musik Indonesia secara transparan dan andal serta memfasilitasi masyarakat pecinta musik agar dapat menikmati karya musik secara legal.
Dukungan tersebut antara lain telah dilakukan melalui situs musik online melon.co.id dan langitmusik.co.id. Melalui kedua plaftform tersebut, publik musik Indonesia dapat mendengarkan dan mengunduh karya musik digital secara legal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo