Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Targetkan Pendapatan dari Sektor Ekonomi Kreatif 13%

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Wakil Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky Joseph Pesik menegaskan pemerintah saat ini tengah berupaya menghasilkan pendapatan dari sektor ekonomi kreatif hingga 13% di tahun 2019.

        Menurutnya Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus untuk sektor tersebut, dan Bekraf sendiri telah menyeleksi 16 subsektor ekonomi kreatif yang akan dioptimalkan.

        "Visi kami (pemerintah) meningkatkan ekonomi kreatif sebagai pendapatan negara di tahun 2019 sebesar 13 % dan juga meningkatkan tenaga kerja di bidang kreatif sebesar 13 %," tutur Pesik di ajang Echelon yang berlangsung di Balai Kartini, Selasa (5/4/2016).

        Wakil Triawan Munaf tersebut menambahkan upaya pencapaian target 2019 tersebut turut dipenuhi sejumlah kendala. Dia mencontohkan disektor aplikasi, sektor ini dihantui persoalan mengenai monetasi bisnis.

        "Tantangan terbesarnya dalam bidang moneytising,bagaimana aplikasi ini bisa sukses di mana-mana dari ribuan aplikasi,mungkin cuma satu dua yang sukses," katanya.

        Terkait surat edaran untuk OTT (layanan aplikasi/konten asing) agar membayar pajak, menurut Pesik, hal itu bukan merupakan upaya pemerintah untuk menghambat OTT asing masuk ke Tanah Air. Dikatakanya, sifat teknologi informasi yang boderless (melintas batas), tidak memungkinkan untuk melakukan penghambatan masuknya aplikasi asing ke Indonesia.

        "Kita tidak bisa mennghambat OTT asing masuk, yang ada tugas BEKRAF mensuport hadinya OTT lokal yang punya produk setara dengan yang asing itu. Suport yang dilakukan Bekraf bisa dalam banyak hal," jelasnya.

        Kendati begitu Pesik tak menampik keluarnya aturan pajak untuk OTT asing ikut membuka kesempatan untuk OTT lokal bisa bertumbuh.

        "Itu hanya salah satu, itu sebenarnya juga membuat ekosistem bisnis indonesia ini menarik buat asing, lebih jelas begitu, tapi aturanya juga sama dengan berbagai negara lain supaya kondusif," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Febri Kurnia
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: