Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kredit Sindikasi Untuk PNM

Foto ke 1 / 3

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy (kedua kanan), Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi (kedua kiri), Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto (kanan), dan Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM, Sunar Basuki (kiri) dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kredit dan Pembiayaan Sindikasi kepada PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) senilai Rp4 triliun bersama 18 BPD, 1 Bank Swasta, dan BPKH. Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow. Penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT PNM akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. Kredit sindikasi tersebut terdiri dari Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.