WE Online, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit IHPS 2014/2015 menemukan permasalahan dalam pengelolaan dana Kunjungan Kerja DPR senilai Rp. 945.465.000.000.
Menanggapi hal itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai temuan itu membuktikan bahwa selama ini dugaan publik yang menuding kunker DPR hanya plesiran semata, ternyata benar adanya.
"DPR tidak berkomitmen dalam laporan Kunker, sehingga menguatkan bahwa Kunker hanya Plesiran Semata. Ini pemborosan anggaran," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Yenny menambahkan fraksi-fraksi di DPR kurang berkomitmen mendorong akuntabilitas politik di DPR. Untuk itu Fitra mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dibawa ke proses hukum. Selain itu, mendorong agar Fraksi menghukum anggotanya yang tidak melaporkan hasil kunker berupa laporan keuangan dan program.
"Metode keuangan Kunker harus dirubah karena ini menguntungkan anggota DPR dan model ini tidak akuntabel. Moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement