Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi Kredit Perum Jamkrindo Capai Rp10,45 Triliun di April

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Perum Jamkrindo mencatatkan kinerja operasional konsolidasi yang cenderung meningkat, kinerja operasional korporat pada bulan April 2016 juga cukup positif. Hal itu dapat terlihat dari total realisasi jumlah kredit pada bulan April 2016 sebesar Rp 10,45 triliun telah melebihi target bulan April 2016 sebesar Rp 9,93 triliun.

"Pencapaian tersebut ditopang oleh volume KUR yang tumbuh cukup signifikan. Jamkrindo menargetkan volume penjaminan kredit sebesar Rp 115 triliun sampai dengan Rp 120 triliun. Sebanyak Rp 65 triliun di antaranya akan di target dari penjaminan non KUR dan sisanya dari penjaminan KUR," kata Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S Anwar dalam acara kegiatan buka puasa bersama dengan anak yatim piatu dan  taushiyah  yang bertempat di Gedung Jamkrindo, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Acara tersebut lanjut Diding, merupakan rangkaian dari kegiatan HUT Perum Jamkrindo Ke- 46  dihadiri oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dan juga turut hadir jajaran manajemen dan seluruh karyawan/ti Perum Jamkrindo serta anak Perusahaan Perum Jamkrindo PT. Jamkrindo Syariah dan PT Jamkrindo Tama.

Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-46 Perum Jamkrindo tahun ini, mengusung tema Perusahan Penjaminan Memperkuat Perekonomian RI. Perum Jamkrindo melaksanakan rangkaian peringatan HUT ke-46 dengan kegiatan pertandingan olahraga, donor darah, Jamkrindo Idol, English speach, pemberian santuanan, Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik.

Tahun 2016 Perum Jamkrindo genap berusia Ke-46,  berkat kekonsisten Perum Jamkrindo dalam mengemban visi dan misi serta tujuan Perusahaan melalui Budaya TRUST, Motto (Solusi UMKMK Menuju Sukses) dan Tagline (Mitra Terpercaya Dalam Penjaminan), semoga kedepan Perum Jamkrindo menjadi Perusahaan yang bukan hanya menjamin UMKMK tapi juga menjamin Perusahaan Besar atau dapat juga menjadi Lembaga/Badan yang dibentuk oleh Undang-Undang yang khusus menyelenggarakan penjaminan seperti halnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam dunia kesehatan ataupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Pasca diketoknya Undang-Undang Penjaminan No 1/2016 tentang Penjaminan Kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada Desember lalu oleh DPR, membuka peluang perusahaan penjaminan  untuk menguasai bisnis penjaminan.  UU tersebut menjadi payung hukum pemberian kredit berpenjaminan, memberikan jaminan kepastian kepada lembaga pembiayaan, apabila terjadi risiko.

UU ini mengatur perizinan lembaga penjaminan, mekanisme penjaminan, hingga penyelesaian sengketa melalui lembaga alternatif.Perum tentunya dibantu oleh lembaga perbankan dan  lembaga keuangan atau di luar lembaga keuangan siap memberikan kredit, pembiayaan, pembiayaan berdasarkan prinsip syariah atau kontrak jasa kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ia mengatakan bahwa Perum Jamkrindo  selalu siap berkontribusi dengan menyerap risiko pembiayaan yang dikucurkan perbankan dan non perbankan kepada UMKM dengan penjaminan kreditnya. Selama ini, selain memberi penjaminan kredit program seperti KUR, perusahaan penjaminan juga telah memberi penjaminan kredit-kredit UMKM non KUR yang dikucurkan lembaga perbankan.

"Selama ini, selain memberi penjaminan kredit program seperti KUR, perusahaan penjaminan juga telah memberi penjaminan kredit-kredit UMKM non KUR yang dikucurkan lembaga perbankan maupun non perbankan serta lembaga lain yang memberikan kontrak jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan," terangnya.

Secara regulasi Jamkrindo sudah memiliki akreditasi yang sangat baik, sehingga dengan akreditasi tersebut, perseroan sangat mudah untuk melakukan pengembangan bisnis di industri penjaminan sehingga Jamkrindo mampu kuasai pasar.

"Kami mudah untuk menjual ke pasar. Kalau swasta kan belum punya akreditasi tapi kami sudah punya, cuma bukan berati tidak ada persaingan. Bisa saja mereka asuransi umum yang bikin anak usaha dan garap nasabah lama mereka. Tapi kami upayakan bisa kuasai pasar," ujar Diding.

Perum Jamkrindo berupaya bertumbuh secara agresif dengan road map penguatan daya saing untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi perusahaan dalam menghadapi persaingan menuju perusahaan penjaminan terdepan yang mendukung perkembangan perekonomian nasional. Oleh karenanya, sebagai  Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perum Jamkrindo terus agresif dalam memacu pertumbuhan penjaminan.

Perum Jamkrindo adalah salah satu BUMN yang memiliki peranan penting dalam membantu UMKMK untuk mengakses permodalan kepada Lembaga Keuangan, baik Bank maupun Non Bank, sehingga UMKMK dapat secara maksimal memamfaatkan sumber daya dan infrastruktur yang disediakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha UMKMK.

Saat ini Perum Jamkrindo telah memilki Kantor Cabang di seluruh Indonesia sebanyak 56  Kantor Cabang,  didukung oleh 9 Kantor Wilayah dan telah mendirikan pula 10  Kantor Unit Pelayanan (KUP) ditingkat Kabupaten/Kota. Perusahan saat ini memiliki PT Penjaminan  Jamkrindo Syariah (Jamsyar) sebagai anak perusahaan  sejak September 2014.

Selain penjaminan program yang utama yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR), Perum Jamkrindo juga memilki banyak produk penjaminan yang lain diantaranya Penjaminan Kredit Umum, Penjaminan Kredit Mikro, Penjaminan Kredit KPR, Penjaminan Kredit Konstruksi dan Pengadaan Barang & Jasa, Surety Bond dan  Customs Bond.

Surety Bond menjadi menjadi produk andalan Jamkrindo ,  yang  dapat menjadi alternatif pilihan bagi mitra perusahaan konstruksi agar  bisa mendapat kepastian kapan dan bagaimana proyek tersebut dilaksanakan. Hal ini sekaligus membuat mereka lebih bisa menghemat waktu dan biaya.

Lewat produk penjaminan ini, para kontraktor diyakini bisa mengantongi proyek lebih cepat karena dinilai telah memiliki mitigasi risiko yang lebih baik.  Produknya yakni Bid bond atau jaminan penawaran, Performance bond atau jaminan pelaksana, Advance payment bond atau jaminan uang muka, Maintenance bond atau jaminan pemeliharaan.

Perum Jamkrindo juga bekerja sama  dengan Perusahaan   Pembiayaan   dalam pembiayaan KPR, Factoring, Pembiayaan Otomotif dan lainnya. Tugas   Perum Jamkrindo bertambah dengan diterbitkannya PP Nomor 1 tahun 2016, dimana Perum Jamkrindo ditunjuk sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG).  Melalui  penjaminan sistem resi gudang diharapkan mendorong tingkat kesejahteraan petani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: