Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Masuk UMA, Saham Bank Pundi Di-suspensi BEI

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutusakan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Hal tersebut dilaksanakan BEI karena terjadi peningkatan yang signifikan dari saham BEKS.

Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengungkapkan suspensi pada perdagangan 11 Agutus 2016 ini memang perlu dilakukan dalam rangka cooling down saham di pasar.

"Penghentian sementara perdagangan saham BEKS tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BEKS," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Lebih lanjut, Irvan meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sebelumnya, pihak BEI telah memasukan saham BEKS ke dalam kategori unusual market activity (UMA). Saham Bank Pundi Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan saat penutupan perdagangan.

Pada penutupan perdagangan Selasa, 9 Agustus 2016, saham BEKS masih di posisi Rp90 per saham. Peningkatan pun terjadi pada saat pembukaan perdagangan Rabu, 10 Agustus 2016 menjadi Rp95 per saham, saham pun melesat ke posisi Rp121 per saham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: