Merauke, 29/8 (Antara) - Terhitung sejak Januari-Juni 2016, sebanyak dua ribu delapan puluh satu orang warga Negara Papua Nugini (PNG) datang dan berbelanja di Perbatasan Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
"Di perbatasan yang biasanya kita lihat adalah di Distrik Sota. Jumlah WNA itu selama enam bulan, kemudian dari WNI ke PNG itu seratus delapan puluh satu orang," kata Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke Budiyanto, di Merauke, Senin (29/8/2016).
Menurut dia, warga Indonesia yang pergi ke PNG biasanya untuk berjualan, sementara warga PNG yang datang ke Indonesia lebih didominasi untuk belanja kebutuhan sehari-hari, namun jumlah pelintas batas ini dibatasi.
"Memang dibatasi sesuai dengan perjanjian bahwa satu bulan, satu orang belanja ke Indonesia itu Rp3 jutaan," katanya.
Jumlah kios yang melakukan aktivitas jual beli di perbatasan Sota, kata dia, sebanyak delapan unit.
"Tempat usaha sebenarnya banyak cuma ada beberapa kios yang tidak melakukan transaksi karena biasanya ketika warga PNG bermalam di penginapan, mereka langsung belanja di kios yang dekat penginapan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kopperindag Merauke Sugiyanto, mengatakan usaha yang ada di perbatasan jumlahnya tidak bertambah sebab hingga kini pelaku usahanya masih orang yang sama.
"Usaha yang beroperasi di sana adalah penjual Sembilan Bahan Pokok (Sembako), alat elektronik kecil kecil seperti radio, dan sepeda," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement