Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan The United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia menjalin kerjasama dalam rangka pencapaian sustainable development goals (SDGs) di Indonesia melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Country Director UNDP Indonesia, Christophe Bahuet menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), disaksikan oleh Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda selaku United Nations Secretary General Special Advocate for Inclusive Finance for Development (UNSGSA), pada penutupan acara Indonesia Fintech Festival And Conference 2016 di Tangerang, Selasa (30/8/2016).
Kerja sama OJK dan UNDP ini diharapkan akan mendorong kolaborasi pemerintah, sektor swasta, mitra pembangunan dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan kontribusi bersama dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan formalisasi kerjasama OJK dan UNDP dalam pencapaian SDGs di Indonesia pada tahun 2030.
"Penandatangan MoU ini merupakan kolaborasi strategis dalam area inklusi keuangan yang dapat menyentuh lebih banyak aspek kehidupan masyarakat," ujar Rahmat.
Sementara menurut Ratu Maxima, inklusi keuangan memiliki wajah yang berbeda di negara-negara di dunia. Seperti di Indonesia yang menggunakan Laku Pandai sebagai salah satu cara mencapai nasabah di daerah.
"Pedagang pasar di Sulawesi yang sejauh 30 km dari kantor cabang bank dapat menggunakan agen Laku Pandai untuk transaksi finansial. Dinamisnya program ini dalam inklusi keuangan telah mengurangi kemiskinan setengah dalam waktu 15 tahun dari 20 persen ke 11 persen," jelas Ratu Maxima.
Adapun penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Letter of Intent (LoI) tanggal 8 Agustus 2016 lalu. MoU antara OJK dan UNDP tersebut mencakup beberapa kesepakatan yang meliputi kerjasama pencapaian SDGs melalui akselerasi peran lembaga jasa keuangan terutama dalam peningkatan inklusi dan literasi keuangan, seperti dengan penyediaan layanan keuangan digital; menumbuhkan keuangan berkelanjutan dengan implementasi yang tepat; dan mendorong peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan untuk mengurangi kemiskinan.
Terdapat 17 goals dalam SDGs yang hendak dicapai di tahun 2030 dengan target mengentaskan kemiskinan, melawan ketidaksetaraan dan ketidakadilan serta mengatasi perubahan iklim baik secara global maupun di Indonesia.
"Banyak dari goals di dalam SDGs tersebut yang relevan dengan peran OJK sebagai regulator dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan yang merupakan landasan pembangunan berkelanjutan," tutup Rahmat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement