Pemerintah Pusat terus berusaha agar sengketa lahan di kawasan demarkasi antara Indonesia-Timor Leste di lahan Naktuka segera diselesaikan kata Staf Kementerian Luar Negeri Ahmad Boyhaki.
"Masalah perbatasan di Indonesia khususnya di wilayah NTT dengan Timor Leste terus diusahakan oleh pemerintah kita untuk menyelesaikannya, sebab daerah atau kawasan tersebut masih dalam masalah," kata Ahmad Boyhaki di Kupang, Jumat (9/9/2016).
Hal ini disampaikannya bersamaan di sela-sela Rapat Fasilitasi Tokoh Adat di Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, di Kupang.
Ahmad Boyhaki yang merupakan utusan dari Kementerian Luar Negeri tersebut mengatakan, pemerintah pusat tidak ingin gegabah dalam menyelesaikan masalah lahan sengketa tersebut, sebab masalah perbatasan adalah masalah antar negara.
Sebab jika tidak diselesaikan dengan pelan-pelan kelak akan menimbulkan masalah yang berujung pada kerugian masyarakat Indonesia di perbatasan.
"Pada intinya pemerintah pusat tidak menutup mata atas kasus ini. Kita tidak gegabah dalam mengambil keputusan, karena ini berkaitan dengan masalah antar negara," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Raja Amfoang, Kabupaten Kupang, Robby Mannoh menilai pemerintah Pusat (Jakarta) lamban dalam upaya menyelesaikan sengketa lahan di Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang kini diolah dan ditempati oleh warga Timor Leste "Pertemuan seperti ini sudah sering terjadi dan sudah puluhan kali, tetapi hingga kini hasilnya apa? tidak ada sama sekali," katanya.
Ia sendiri kecewa karena dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolah Perbatasan (BBP) Provinsi NTT tersebut ia berharap agar utusan dari Jakarta sudah memberikan hasil dari pertemuan yang sudah dilakukan kurang lebih 20 kali tersebut di beberapa tempat.
Menurutnya jika kedatangan utusan dari Departemen Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri hanya meminta data soal batas-batas negara secara adat maka hasilnya tidak akan selesai sampai kapanpun.
Ia mengaku data-data soal masalah perbatasan Naktuka itu sudah diserahkan kepada pemerintah pusat saat dilakukannya pertemuan di Bogor Jawa Barat.
"Kalau mau minta data lagi, data apalagi yang harus kami serahkan. Toh semuanya sudah diserahkan kepada pemerintah saat pertemuan di Bogor.
Sebelum Timor Leste merdeka setelah 23 tahun lebih menjadi bagian dari NKRI, kawasan Naktuka di wilayah Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sudah digarap oleh warga dari Oecusse untuk berkebun.
Setelah Timor Leste merdeka, warga asal Oecusse tidak hanya berkebun, tetapi juga membangun pemukiman sehingga membuat warga Amfoang resah dan tidak mau menerima aksi penyusupan untuk menguasai wilayah NKRI secara sistematis tersebut. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement