Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos BKPM Sasar Pengusaha Besar RI Di Singapura

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong  dijadwalkan akan mempromosikan peluang investasi kepada para pengusaha Singapura yang akan hadir dalam acara “Reform and Investment in Indonesia: From Amnesty to Opportunity” di Four Seasons Hotel, Singapura.

Thomas didaulat menjadi pembicara utama dalam acara yang digelar oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan kantor perwakilan BKPM (Indonesia Investment Promotion Center, IIPC) di Singapura dan difasilitasi oleh Singapore Institute of International Affairs (SIIA) bekerjasama dengan United Overseas Bank Limited.

Thomas  menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman utuh mengenai keuntungan maupun upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui tax amnesty sekaligus menawarkan berbagai peluang investasi di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia melalui BKPM siap memfasilitasi para peserta tax amnesty yang akan menggunakan asetnya untuk melakukan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/9).

Menurut Tom, sapaan akrabnya , potensi investasi dari peserta tax amnesty diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pencapaian target investasi nasional. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kami (BKPM) akan melakukan langkah-langkah aktif untuk mendukung pencapaian target tax amnesty melalui berbagai perbaikan kemudahan layanan investasi yang ditujukan bagi peserta tax amnesty,” jelasnya.

Salah satu yang dilakukan BKPM yaitu dengan memberikan layanan Izin Investasi tiga Jam bagi para peserta tax amnesty yang mau menggunakan asetnya untuk berinvestasi langsung di Indonesia. Tom menilai layanan investasi tiga jam yang syarat utamanya adalah untuk investasi bernilai di atas Rp 100 miliar dan memperkerjakan 1.000 tenaga kerja akan dikecualikan bagi peserta Tax Amnesty.

“Untuk peserta Tax Amnesty dapat memanfaatkan layanan investasi 3 jam tersebut, tanpa melihat batasan nilai investasi dan jumlah tenaga kerjanya,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut dijadwalkan akan dibuka oleh Chairman Singapore Institute of International Affairs - Associate Professor Simon Tay dan Head of Group Wholesale Banking and Management Committee Member UOB Frederick Chin. Sementara itu Duta Besar RI di Singapura I Gede Ngurah Swajaya menyampaikan welcoming remarks, kemudian sebagai pembicara adalah Deputi Bidang Restrukturasi dan Pengembangan Bisnis, Kementerian BUMN Aloysius K. Ro serta pembicara kunci Kepala BKPM Thomas Lembong.


Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: