Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mendukung Pemerintah menguatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional memastikan program prioritas nasional dapat dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBN.
"Bappenas adalah hulu dari fungsi koordinasi perencanaan pembangunan nasional sehingga perannya harus dikuatkan," kata Mukhammad Misbakhun, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Menurut Misbakhun, dirinya mendorong Pemerintah dalam menerbitkan PP untuk penguatan fungsi Bappenas sebagai pusat perencanaan pembangunan nasional.
Di sisi lain, kata dia, Kementerian Keuangan sebagai hulu penganggaran pembangunan nasional harus sejalan dengan Bappenas, jangan sampai mengubah kebijakannya keluar dari yang sudah direncanakan.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan, penguatan peran dan fungsi Bappenas sudah menjadi program prioritas Presiden Joko Widodo yang sejalan dengan Nawacita.
"Penguatan fungsi dan peran Bappenas selama ini masih terhambat, karena belum adanya aturan teknisnya yakni PP," katanya.
Misbakhun menegaskan, peran Bappenas itu mengendalikan pelaksanaan pembangunan nasional secara optimal sesuai perencanaan.
Terkait anggaran yang diajukan Bappenas pada tahun anggaran 2017, Misbakhun menanyakan, hambatan yang menjadi temuan Bappenas.
"Dengan anggaran Rp1,3 triliun, apakah Bappenas dapat mengkoordinasikan pembangunan nasional dengan baik," katanya.
Menurut Misbakhun, anggaran Bappenas itu masih kecil untuk mengkoordinasikan pembangun nasional," katanya.
Untuk mewujudkan pembangunan yang kredibel seperti di era orde baru, menurut dia, Pemerintah harus memperkuat anggaran Bappenas.
"Kemenkeu sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan. Bappenas harus dikuatkan," katanya.
Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pada Selasa (12/9), akhirnya sepakat menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian PPN PPN/Bappenas dalam RAPBN tahun anggaran 2017 sebesar Rp1.360,77 miliar. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement