PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah melayangkan surat teguran kepada PT RHB Securities Indonesia. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia Hamdi Hasyarbaini mengatakan hal tersebut dilakukan berkenaan dengan terjadinya posisi jual saham BEKS (PT Bank Pundi Indonesia Tbk) mencapai 2,1 miliar lot pada posisi 53 di perdagangan tangal 9 September 2016 yang terjadi pada sistem perdagangan online trading RHB Securities. Padahal, total saham beredar BEK hanya 46,17 miliar lembar saham.
Ia menilai terdapat keganjilan pada saat posisi jual hingga 2,1 milliar lot karena ada kegagalan pada sistem online trading atau sistem perdagangan elektronik.
"Sistem mereka error sehingga posisi jual nasabah berulang kali dalam jumlah yang besar," ungkapnya di Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Ia menjelaskan pengiriman surat teguran tersebut dilakukan setelah bursa mendapat penjelasan dari manajemen RHB Securities. Pihaknya berharap pihak RHB Securities Indonesia dapat menemukan penyebab kegagalan sistem itu dan membenahinya.
"Kami sudah tanyakan kepada mereka dan respons mereka itu yakni ada error dalam online," ujarnya.
Namun begitu, ia membantah adanya indikasi posisi jual itu merupakan salah satu cara untuk menggerakkan nilai saham semu atau goreng saham.
"Hanya error saja, sehingga kami minta mereka untuk audit dan perbaiki segera," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement