Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan bahwa berdasarkan data debottlenecking (data terkait permasalahan yang difasilitasi) setidaknya terdapat 95 proyek yang mengalami kendala dalan merealisasikan investasinya. Nilainya mencapai Rp487 triliun.
Menurut Kepala BKPM Thomas Lembong, hal itu terjadi karena sejumlah proyek lainnya masih memerlukan penanganan tersendiri serta proyek-proyek yang izinnya sudah dicabut.
"Namun, yang masih difasilitasi oleh BKPM hanya terdapat 34 proyek dengan nilai sebesar Rp145 triliun dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata dia saat penandatanganan kerja sama antara BKPM dengan Polri di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Padahal, kata dia, investasi sebagai salah satu pilar pendongkrak perekonomian nasional. Oleh karena itu, harus mendapat perhatian terutama dari sisi keamanannya. Untuk itu, Lembong menyambut baik kerja sama lanjutan dengan Polri guna memperkuat jaminan keamanan berinvestasi.
"Dengan terjalinnya kerja sama dan koordinasi antara BKPM dan Polri ini, diharapkan target investasi PMDN (penanaman modal dalan negeri) dan PMA (penanaman modal asing) di tahun ini sebesar Rp584,8 triliun dan di 2017 sebesar Rp631,5 triliun dapat tercapai," tandasnya.
Lembong menegaskan, apabila ada permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan investasi termasuk masalah gangguan keamanan, BKPM akan melakukan koordinasi dengan Polri untuk mencari solusinya.
"Nilai komitmen investasi yang sudah mendapatkan izin prinsip penanaman modal dengan rencana investasi sebesar Rp1.360,7 triliun untuk periode Januari-Juli 2016, akan terus dipantau dan difasilitasi oleh BKPM," sebut Lembong.
Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Karnavian menambahkan, dalam mendorong investasi di Indonesia memang Polri memiliki peran tersendiri. Untuk mendorong PMA salah satunya negara harus menjamin kepastian hukum dan keamanan. Dirinya mengakui selama ini masih kerap terjadi pungutan liar (pungli).
"Kalau jaminan keamanan itu 100 persen tugasnya Polri. Diharapkan, agar investor dapat kenyamanan dalam beraktifitas. Jangan sampai ada gangguan demonstrasi, premanisme, dipalak. Mulai dari preman beneran atau preman berseragam," tegas Tito.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement