Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memprakarsai terbentuknya Forum Lalu Lintas sebagai wadah komunikasi untuk meningkatkan koordinasi dalam menangani persoalan kemacetan di kota tersebut.
"Melalui Forum Lalu Lintas ini, akan ditingkatkan koordinasi dan kerja keras semua pemangku kepentingan untuk berakselerasi dalam penanganan transportasi di Kota Bogor," kata Bima, di Bogor, Rabu.
Forum Lalu Lintas tersebut diikuti sejumlah pemangku kepentingan seperti Kapolres Bogor Kota, Dandim 0606, Kasatlantas, Kasat Intel, Kabag Ops, Bappeda, DLLAJ, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Koperasi dan UMK, Kesebang, Pada Pasar Pakuan Jaya, Perwakilan Istana Bogor, Camat, Polsek, Kasatpol PP, perwakilan Kebun Raya Bogor-LIPI, Organda, TP4, dan pengelola terminal bus Damri.
Dalam forum membahas terkait penataan transportasi dan kemacetan di Kota Bogor. Masing-masing pihak saling menyampaikan pandangannya serta sarannya kepada anggota forum.
Kapolresta Bogor AKBP Muhammad Darwis menyampaikan pandanganan terkait penataan transportasi harus dimulai dari penyamaan presepsi, serta visi dan misi.
"Kita harus laksanakan penegakan hukum secara terpadu dan masif. Ketertiban harus dipaksakan sehingga muncul kesadaran warga dan menjadi budaya," katanya.
Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan selama ini masih persuasif. Sehingga belum memiliki efek yang dapat menyadarkan masyarakat, hingga menjadikan tertib sebagai budaya.
"Agara penegakan hukum berjalan masif, perlu payung hukum yang jelas," katanya.
Sementara itu, Dandim 0606/Kota Bogor Letkol (Inf) M Albar menyebutkan, permasalahan kemacetan di Kota Bogor menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Mengingat, faktor geografis dan demografis Kota Hujan berpengaruh pada arus lalu lintas.
"Peran semua pihak harus difungsikan sesuai aturan, tegas dalam penegakan aturan, tidak ada ruang bagi pelanggar aturan," katanya.
Dandenpom III Bogor Mayor (Cpm) Reza Muhammad Husain Nasution menambahkan, munculnya permaslahan lalu lintas karena adanya pembiaran. Sehingga perlu kebijakan dan aturan hukum yang kuat agar upaya yang dilakukan berjalan akurat.
"Pondasi penataan transportasi belum kuat, untuk langkah awal mulai dari internal, lakukan pemetahan permasalahn secara bertahap," katanya.
Berbagai poin dihasilkan dalam forum tersebut, yakni harus ada koordinasi dengan kabupaten dan pemerintah provinsi terkait pengaturan trayek angkot dalam rangka mengatasi kemacetan.
Poin berikutnya, adanya masukan untuk menerapkan jalan-jalan bebas roda dua atau roda empat, penerapan 'tree in one', ganjil-genap, bahkan jalur khusus motor guna mengurai kemacetan.
Pemanfaatan Terminal Damri sebagai parkir bus wisata dan pengunjung Kebun Raya Bogor, merealisasikan program 'rerouting' dan konversi angkot perlu dipercepat sejalan dengan pembangunan pedestrian, penindakan tegas, dan operasi terpadu dengan memaksimalkan hukuman bagi yang melanggar.
Sebelumya Kota Bogor dinobatkan sebagai kota dengan pengalaman buruk berkendaraan terburuk kedua di dunia setelah Kota Cebu, Filiphina oleh aplikasi pemandu lalu lintas dan navigasi Waze.
Wali Kota Bogor reaktif dalam menyikapi hasil survei aplikasi Waze, sejumlah langkah-langkah telah dilakukan, salah satunya merotasi pejabat di lingkungan DLLAJ, serta membuat forum lalu lintas dalam rangka memperkuat koordinasi atar semua pihak.(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement