Komisi III DPR hari ini menggelar Rapat Kerja bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK M Yusuf sebelum mengikuti kegiatan rapat angkat bicara soal kasus operasi tangkap tangan (OTT) Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK.
Menurutnya, PPATK hingga hari ini, dirinya masih menunggu permintaan KPK untuk memeriksa rekening yang dimiliki oleh Irman Gusman. Dalam pelacakan PPATK ditahun sebelumnya, lembaga itu menganggap aliran transaksi di rekening Irman clear dan tidak bermasalah.
"Kita masih tunggu permintaan dari KPK, kan kasusnya OTT dan biasanya yang begitu pakai cash enggak dari Perbankan nah biasanya begitu akan berkembang akan ada sebab kenapa terjadi," kata Yusuf di Gedung DPR, Kamis (22/9/2016).
Yusuf menambahkan untuk kasus Irman, transaksi Irman bisa dilihat dari mana saja yang dianggap ada transferan uang masuk yang mencurigakan dari pihak swasta. Diketahui selain Irman, KPK juga menjaring pengusaha swasta Xaveriandy Sutanto beserta istri dan adik kandungnya dalam kasus kuota gula impor. Xaveriandy terjerat kasus penyuapan sebesar Rp100 juta kepada Irman dan dijadikan barang bukti oleh lembaga anti rasuah tersebut.
"Ini isu kuota gula nanti KPK biasanya meminta kita aliran dana dari pihak perusahan itu sejak kapan dan pada siapa saja akan terbaca nanti," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement