Program amnesti pajak tahap pertama telah usai, dan hasilnya di luar dugaan dengan minat yang cukup tinggi, hal ini membuktikan masyarakat Indonesia masih cinta kepada negaranya dengan taat terhadap pajak, kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi.
Apa yang dikatakan Jamhadi, tidaklah terlalu berlebihan sebab pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak hingga akhir September 2016 mencapai Rp97,2 triliun. Sementara dari deklarasi maupun repatriasi sebesar Rp3.621 triliun (repatriasi Rp137 triliun).
Diakuinya, beberapa pengamat ekonomi awalnya pesimistis program ini akan menyerap banyak dana repatriasi pada tahap pertama, bahkan sempat muncul akan ada yang mengajukan petisi dan meminta Presiden Joko Widodo memperpanjang periode pertama amnesti pajak hingga November 2016.
Namun, setelah melihat hasilnya, Jamhadi mengaku sempat merinding karena hasil laporan amnesti pajak luar biasa, dan mengaku sangat bangga dengan masyarakat Indoensia
"Saya melihat laporan terakhir dari Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 1 yang membawahi wilayah kerja Surabaya merinding, sebab masyarakat Indonesia langsung berbondong-bondong mengikuti program amnesti pajak," tuturnya.
Jamhadi yang juga tim ahli ekonomi Kadin Jatim itu melihat keikutsertaan masyarakat pada amnesti pajak bukan karena takut ancaman yang akan timbul akibat tidak mengikuti program itu, melainkan murni karena kesadaran atau kecintaan terhadap negara.
"Hasil amnesti pajak pada tahap pertama ini bukan karena mereka takut ancaman, melainkan murni karena kesadaran dan loyalitas masyarakat terhadap pembangunan negara, terbukti hasilnya langsung luar biasa," ucapnya.
Oleh karena itu, Jamhadi meminta hasil yang sudah baik pada tahap pertama ini bisa diteruskan dan dikelola dengan cara baik pula, agar bisa memperkuat ekonomi Indonesia.
"Program amnesti pajak ini merupakan momen rekonsiliasi ekonomi, dan diharapkan dapat digunakan untuk belanja dengan tepat. Jadi uanganya jangan untuk beli surat utang, ini bahaya," katanya.
Ia mengatakan, sejumlah pengusaha yang berbisnis di luar negeri sangat mepunyai harapan agar uangnya yang pulang kampung bisa bermanfaat.
"Beberapa pengusaha yang juga berbisnis di luar negeri saat ini sedang mengalami tekanan yang luar biasa, sehingga diharapkan Indonesia mampu membantu mereka dengan memanfaatkan dana repatriasi yang masuk," tambahnya.
Ia mengatakan, salah satu pemanfaatan yang tepat bagi dana repatriasi adalah untuk pengembangan insfrastruktur dan angkutan barang, sebab apabila adanya koneksi angkutan barang otomatis ekonomi akan tumbuh.
"Dengan adanya koneksi yang bagus antardaerah akan menekan biaya logistik, dan harga-harga di sejumlah daerah bisa menjadi murah, serta ekonomi juga akan tumbuh," ucapnya.
Sementara Direktur Eksekutif Bank Indonesia Wilayah Jawa Timur Benny Siswanto mengatakan pemanfaatan dana repatriasi dari amnesti pajak harus jelas, karena akan bermanfaat untuk pengembangan beberapa sektor.
"Jatim dapat menggunakan dana yang masuk untuk pengembangan beberapa sektor, apalagi saat ini Jatim visinya menjadi Agro Industri dan Agro Bisnis, sehingga dana itu perlu diprioritaskan untuk sektor yang saling berkaitan untuk mendorong ekonomi," imbuh Benny di Surabaya.
Benny meminta sebelum menyalurkan dana repatriasi, BI bersama Pemprov Jatim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus melakukan survei beberapa proyek yang perlu dikembangkan.
"Pemprov Jatim juga harus mengeluarkan grafik kebijakan untuk mempermudah implementasi dana tersebut agar bisa digerakkan. Misalnya, proyek apa yang sedang dilaksanakan atau belum dilaksanakan," katanya.
Sehingga, dengan adanya grafik yang jelas diharapkan mampu memberikan pencerahan bagi pengusaha yang mengikuti program amnesti pajak.
Benny yakin, 33 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah memiliki proyek unggulan yang dapat didukung oleh pemerintah provinsi melalui dana tersebut, meski keberadaan dananya tidak besar.
Dana Masuk
Sementara itu uang tebusan dari program amnesti pajak di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 1 yang membawahi wilayah kerja Surabaya mencapai sekitar Rp7,8 triliun.
Data lainnya, dana repatriasi melalui Kanwil DJP Jatim 1 yang masuk telah mencapai Rp12,588 triliun, kemudian deklarasi luar negeri mencapai Rp82,189 triliun, serta deklarasi dalam negeri mencapai Rp192,422 triliun.
Dengan demikian, total yang dideklarasikan mencapai Rp287,200 triliun dengan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 25.054 wajib pajak, dan ada sekitar 1.000 wajib pajak (WP) baru yang melaporkan pajaknya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengharapkan dana tersebut juga dapat membantu sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Hasil amnesti pajak di Jatim harus mampu dimaksimalkan untuk mendorong perekonomian, khususnya di provinsi ini," ucap Saifullah Yusuf yang akrab dipanggil dengan Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan suku bunga kredit saat ini masih dinilai cukup tinggi sehingga diharapkan dengan adanya dana masuk melalui amnesti pajak, bisa mempengaruhi secara signifikan terhadap peningkatan jutaan UMKM yang tersebar di Jatim.
"Sekarang ini masih tinggi bagi UMKM. Semoga nanti bisa membantu, bahkan bisa menurunkan suku bunga sampai empat persen," tegasnya.
Sementara berdasarkan nilai pencapaian amnesti pajak tahap pertama, Indonesia tercatat sebagai penyelenggara program pengampunan pajak tersukses di dunia, dan melewati Italia dengan total harta dilaporkan Rp1.179 triliun, Chile Rp263 triliun, dan Spanyol Rp202 triliun. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement