Kredit Foto: Cahyo Prayogo
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah meraih kontrak baru sebesar Rp 21 triliun per minggu ketiga September 2016. Dengan begitu raihan kontrak baru itu menambah total order book perseroan menjadi Rp60 triliun.
Direktur Utama PTPP Tumiyana, ?mengatakan bahwa dari total order book sebesar Rp 60 triliun di pekan ketiga September 2016, ?perolehan kontrak baru sebesar Rp21 triliun dan carry over tahun 2015 sebesar Rp39 triliun.
"Sampai dengan akhir tahun 2016, perseroan tetap optimistis dapat kembali lampaui target kontrak baru yang sudah ditetapkan oleh manajemen sebesar Rp31 triliun. Sampai dengan pekan ketiga September 2016, kontrak baru Perseroan telah mencapai 68 persen dari total target perolehan kontrak baru yang ditetapkan Perseroan sepanjang tahun ini," ungkap Tumiyana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/10/2016).
Tumiyana, memproyeksikan dapat meraih kontrak baru sampai dengan akhir September 2016 sebesar Rp 23,51 triliun atau setara 75,81 persen dari total kontrak baru di tahun ini. Pencapaian kontrak baru sebesar Rp 21 triliun, Tumiyana menguraikan, terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp17,90 triliun dan anak usah sebesar Rp3,13 triliun.
Adapun kontrak baru yang disumbang oleh anak usaha perseroan sampai dengan akhir Agustus 2016, antara lain: PT PP Properti Tbk (PPRO) sebesar Rp1,21 triliun, PT PP Pracetak Rp1,57 triliun dan PT PP Peralatan Rp350 miliar.
Sementara itu, beberapa proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan pekan ketiga September antara lain 2 (dua) ruas jalan tol senilai masing-masing Rp3 triliun dan Rp2,7 triliun, PLMTG Lombok Peaker 130-150 MW Rp1,42 triliun, MNP Paket B&C Reklamasi Rp891 miliar, Mobile Power Plant 500 MW Rp739 miliar yang berada di 8 (delapan) lokasi, pembangunan Gedung BNI Tower Rp714 miliar, Tunjungan Boulevard Rp655 miliar, Bedungan Sukoharjo Lampung Rp555 miliar.
Kemudian, Apartemen Pertamina RU di Balikpapan ?Rp497 miliar, Apartemen Cilacap Rp384 miliar, Hotel Avani di Bali Rp368 miliar, ?Setiabudi Residence di Medan Rp281 miliar, Lotte Ville di Tangerang Rp256 miliar, peningkatan Air Bersih Angkasa Pura II di Tangerang Rp251 miliar, Transmart di Depok Rp247 miliar, Sahid Hotel di Timika Rp248 miliar, Pembangunan Tanggul Pantai Fase A NCICD Provisi Jakarta Rp216 miliar, Rusunami Grand Setraland Karawang Rp215 miliar, RS Otoritas Batam Rp204 miliar.
"ASDP Bakauheni 7 Rp201 miliar, Bank Indonesia di Jayapura Rp188 miliar, Transmart di Bintaro Rp189 miliar, Gedung Terminal & Parkir Radin Inten di Lampung Rp169 miliar, LNG Regas Gorontalo Rp160 miliar, Transmart di Rungkut Rp144 miliar, Transmart di Gorontalo Rp161 miliar dan sebagainya," jelas Tumiyana.
Dengan hasil kinerja bisnis yang baik, salah satunya membangun Mega Proyek Container Terminal 1 di Kalibaru Jakarta, PTPP meraih kepercayaan pihak asing. Kepercayaan tersebut terbukti dari penghargaan luar negeri pertama yang didapatkan perseroan yaitu Best Civil Engineering Project Award for an Outstanding and Remarkable Contribution to the Advancement of Civil Engineering and Development in Asia yang dianugerahi oleh Asian Civil Engineering Coordinating Council (ACECC).?? Perseroan juga meraih Asean Green Awards dan ASIAN Power Awards 2016?.
Container Terminal 1 tercatat merupakan pelabuhan dengan nilai kontrak tertinggi di Indonesia dan merupakan pelabuhan dengan sistem deck on pile terbesar di Asia. Mega proyek ini dibangun di atas lahan seluas 392 hektar dengan total luas dermaga sebesar 12 hektar dan breakwater 5,7 kilometer (km).
?Penghargaan bertaraf internasional yang telah berhasil diraih, ini membuktikan bahwa perseroan tidak hanya dapat diandalkan di dalam negeri saja, tapi tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan dengan taraf ASEAN Class Company di sektor konstruksi dan investasi.
"Penghargaan internasional yang diterima oleh PTPP tersebut merupakan cerminan kepercayaan para investor domestik dan internasional terhadap kinerja PTPP, kami sangat berterima kasih kepada para klien Perseroan baik Pemerintah, BUMN maupun swasta yang selama ini memberikan kepercayaan terhadap PTPP," pungkas Tumiyana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement