Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PermataBank Jamin Ketersediaan Uang Tunai 24 Jam untuk Citilink

PermataBank Jamin Ketersediaan Uang Tunai 24 Jam untuk Citilink Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai berbiaya murah (LCC) Citilink Indonesia bekerja sama dengan PermataBank untuk menjamin ketersediaan uang tunai (cash delivery service) dalam keadaan darurat selama 24 jam.

Direktur Produksi Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan uang tunai ke sejumlah bandara di Indonesia jika diperlukan untuk menjamin kenyamanan penumpang apabila terjadi gangguan maupun pembatalan penerbangan, seperti pencairan refund tiket di bandara baik disebabkan faktor maskapai ataupun force majeur.

"Ini juga menjadi bukti nyata bahwa Citilink adalah maspakai yang customer oriented bahwa kami terus berusaha memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan penumpang," ujar Hadinoto dalam penandatanganan kerjasama tersebut di kantor pusat Citilink, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Menurutnya, Citilink merupakan maskapai pertama yang menerapkan skema kerjasama penyediaan uang tunai darurat ini di industri penerbangan dan PermataBank menjadi bank pertama yang mendukung layanan ini.

"Ketersediaan uang tunai darurat ini tersedia di 19 kota/bandara di Indonesia dan pengiriman uang tunai darurat tersebut akan dilakukan sepanjang hari," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Retail Banking PermataBank Bianto Surodjo mengatakan, sinergi ini makin menegaskan bahwa PermataBank berkomitmen untuk selalu memberikan solusi keuangan dan perbankan yang inovatif bagi para nasabahnya.

"Kami telah menyiapkan saluran khusus di PermataTel yang dapat diakses selama 24 jam sehingga petugas Citilink dapat segera berkoordinasi dengan kami dalam situasi yang diperlukan," tandas Bianto.

Diharapkan melalui kerja sama ini, penumpang tidak perlu menunggu lama dan bisa mendapatkan uangnya kembali segera setelah mendapat pemberitahuan pembatalan penerbangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: