Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mandiri Tampung Dana Amnesti Pajak Rp14,52 Triliun di Periode Pertama

Mandiri Tampung Dana Amnesti Pajak Rp14,52 Triliun di Periode Pertama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (persero) Tbk berhasil menampung dana program pengampunan pajak atau amnesti pajak sebesar Rp14,52 triliun pada periode pertama yang berakhir 30 September 2016 kemarin.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan dana itu meliputi Rp13,19 triliun uang tebusan yang berasal dari hampir 74 ribu transaksi, dan Rp1,33 triliun dana repatriasi dari total 214 transaksi.

"Pada tahap pertama, fokus kami adalah pada sosialisasi Pemahaman amnesti pajak kepada wajib pajak dan memfasilitasi pembayaran uang tebusan untuk denda tebusan paling kecil pada rate 2%," kata Rohan dalam pesan singkatnya kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Lebih lanjut, Rohan menuturkan, untuk periode berikutnya, pihaknya juga akan memberikan fokus lebih pada sosialisasi ke wajib pajak tentang layanan one stop solution perseroan kepada wajib pajak, terutama untuk penerimaan dana repatriasi melalui produk-produk perbankan dan nonperbankan dengan melibatkan perusahaan anak.

"Misalnya pada investasi di pasar surat berharga dan properti," jelasnya.

Untuk itu, tambahnya, Bank Mandiri tetap akan membuka klinik-klinik amnesti pajak di jaringan bisnis perseroan untuk menginformasikan tentang amnesti pajak dan persyaratannya serta pilihan investasi yang disesuaikan dengan profil risiko masing-masing wajib pajak.

Asal tahu saja, pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak pada periode pertama mencapai Rp97,2 triliun, dan deklarasi maupun repatriasi sebesar Rp3.621 triliun (repatriasi Rp137 triliun).

Sedangkan berdasarkan nilai pencapaian, Indonesia tercatat sebagai penyelenggara program pengampunan pajak tersukses di dunia, dan melewati Italia dengan total harta dilaporkan Rp1.179 triliun, Chile Rp263 triliun, dan Spanyol Rp202 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: