Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan menyebut alokasi gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1 di Muara Tawar, Bekasi, Jawa Barat, nantinya akan berdasarkan zonasi distribusi gas.
Luhut seusai membuka pertemuan kepala badan keamanan laut se-Asia di Jakarta, Rabu (12/10/2016), mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan rencana perubahan pola distribusi gas menjadi zonasi.
"Sekarang kita atur zonasi dari gas. Jadi (gas) yang Indonesia timur itu untuk timur, gas yang ditengah untuk tengah dan barat ke barat. Nah, sekarang posisi PLTGU Jawa 1 itu di mana, nanti gasnya dari situ," tuturnya.
Menko Bidang Kemaritiman itu menuturkan, pihaknya mengubah pola distribusi gas berdasarkan zonasi sebagai upaya menurunkan harga gas industri.
Menurut dia, ongkos transportasi menjadi salah satu penyebab harga gas industri di Indonesia sangat tinggi. Bahkan ia menyebut industri kerap mendapat pasokan gas dari sumber gas yang lokasinya berjauhan dengan industri.
Kendati demikian, konsep zonasi itu masih terus dimatangkan guna mewujudkan keinginan Presiden Jokowi untuk menurunkan harga gas industri.
Luhut menambahkan, pasokan gas berdasarkan zonasi diyakini dapat memenuhi kebutuhan industri.
"Mestinya kita malah mungkin agak lebih, sehingga nanti listrik pakai gas, karena itu 'clean energy'. Itu juga sesuai karena kita punya kewajiban 23 persen untuk 'clean energy' dari Perjanjian Paris," pungkasnya.
PLTGU Jawa 1 berkapasitas 2 x 800 MW merupakan salah satu bagian dari proyek listrik 35 ribu MW yang akan terealisasi di? akhir 2020. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement