Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menkeu Purbaya Tegaskan Indonesia Belum Masuk Kondisi Darurat Energi akibat Konflik Global

Menkeu Purbaya Tegaskan Indonesia Belum Masuk Kondisi Darurat Energi akibat Konflik Global Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim disrupsi produksi dan logistik minyak dunia belum menyebabkan kondisi darurat bagi Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah langkah sejumlah negara tetangga yang mulai menetapkan status darurat nasional.

Konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran telah memicu kekhawatiran besar terhadap pasokan energi global. Salah satu dampaknya adalah tertutupnya Selat Hormuz yang menjadi jalur vital distribusi minyak dunia.

Filipina menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang telah menetapkan status darurat energi nasional. Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. mengambil keputusan tersebut untuk merespons gangguan serius pada pasokan bahan bakar di negaranya.

Namun, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kondisi Indonesia saat ini masih relatif stabil dan terkendali. Beliau menyebut bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu menjadi peredam kejut dari kenaikan harga minyak.

Pemerintah tidak akan mengubah postur anggaran negara yang telah ditetapkan bersama DPR dalam waktu dekat. Perubahan hanya akan dipertimbangkan jika harga minyak dunia melonjak ke level yang dianggap sudah terlampau tinggi.

"Pada saat sekarang, sampai akhir tahun dengan harga sekarang, kami masih tahan APBN ya. Tergantung keputusan pimpinan nantinya," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Beliau menilai ketersediaan suplai menjadi indikator utama dalam menentukan status darurat sebuah negara.

Menurut mantan ekonom Danareksa tersebut, selama pasokan minyak masih tersedia, Indonesia belum berada dalam kondisi darurat. Meskipun harga komoditas energi tersebut melambung, hal itu lebih dianggap sebagai tantangan ekonomi daripada krisis ketersediaan.

"Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat, enggak. Tetapi kita mesti siap-siap terus ke depan," lanjut Purbaya. Beliau memastikan bahwa Kementerian Keuangan terus melakukan penghitungan ulang terhadap seluruh pos anggaran belanja.

Pemerintah berencana menempuh jalur efisiensi secara merata di seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Langkah penghematan ini juga akan menyasar instansi yang menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu fokus efisiensi adalah Badan Gizi Nasional yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terdapat potensi pengurangan anggaran yang cukup besar pada program tersebut melalui penyesuaian teknis di lapangan.

"Jadi ada efisiensi juga di MBG. Jadi ada pengurangan cukup banyak tuh yang dia bilang aja Rp40 triliun hitungan pertama kasar, tetapi bisa lebih," tutur Purbaya. Beliau menjelaskan bahwa pihak pengelola program sendiri yang menemukan ruang untuk melakukan penghematan tersebut.

Kementerian Keuangan akan mengusulkan nilai efisiensi tertentu untuk dipatuhi oleh setiap instansi pemerintah. Nantinya, masing-masing kementerian yang akan mengatur teknis pemotongan anggaran secara mandiri di internal mereka.

Baca Juga: Soal Darurat Energi, Purbaya: Suplai Minyak Masih Ada

Strategi ini diambil karena usulan mandiri dari kementerian biasanya justru cenderung menambah beban anggaran. Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu harus mengambil peran lebih tegas dalam menetapkan batas plafon belanja negara.

"Ya udah saya dari saya kalau gitu nanti anda atur," pungkas Menkeu mengenai mekanisme instruksi pemotongan anggaran tersebut. Efisiensi ini diharapkan mampu menjaga kesehatan fiskal Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik yang masih berlangsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat