Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Pembacaan Duplik, Jessica: Tuhan tidak tidur!

Sidang Pembacaan Duplik, Jessica: Tuhan tidak tidur! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin membacakan duplik atau respons dari replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin.

"Tuhan tidak tidur!" seru Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

"Sekali lagi saya hanya bisa duduk diam dan berpikir kapan penderitaan ini akan berakhir," ujar Jessica membuka dupliknya sambil meneteskan air mata.

Dalam dupliknya, Jessica menjelaskan beberapa hal diantaranya terkait ruang tahanan yang menurut jaksa penuntut umum paling mewah daripada yang didapatkan tahanan lainnya.

Jessica mengatakan sel tahanan yang didiaminya merupakan sel tahanan yang ditujukan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran.

"Mereka hanya ditahan beberapa minggu, kemudian dipindahakan. Kalau bukan pilihan saya, tidak mungkin saya ingin berlama-lama di sana," ujar Jessica.

Jessica mengungkapkan para penjaga menakut-nakutinya dengan mengatakan bahwa tahanan lain sangat membenci dirinya. Dia juga mengatakan kabarnya sel tersebut telah diperbaiki.

Sementara soal ruang tahanan yang disebut JPU sebagai tahanan Jessica, menurut dia ruangan tersebut sebenarnya adalah ruang serba guna yang digunakan sebagai ruang kerohanian.

Lebih dari itu, Jessica mengaku sangat terpukul atas pernyataan yang menyebut bahwa kenyataan Jessica masih bernapas dan Mirna sudah meninggal.

"Satu penderitaan yang tidak pernah saya bayangkan dengan keluarga atas tuduhan yang tidak pernah dilakukan," ujar Jessica.

Sidang duplik yang berisi jawaban kuasa hukum Jessica Kumala Wongso atas kasus tewasnya wayan Mirna Salihin terhadap replik dari Jaksa Penuntut Umum dimulai siang ini. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: