Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Diingatkan Segera Serahkan Draf RUU Pemilu ke DPR

Pemerintah Diingatkan Segera Serahkan Draf RUU Pemilu ke DPR Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Rambe Kamarulzaman memastikan pemerintah akan segera menyerahkan rancangan UU Pemilu, karena dirinya telah menghubungi Menteri Sekretaris Negara, M. Pratikno dan dipastikan pekan depan sudah diserahkan kepada DPR.

"Tadi saya kontak Mensesneg (M. Pratikno) katanya hari Sabtu paling telat masuk. Besok Jumat, nah Sabtu masuk atau diagendakan hari kerja, hari Senin berarti dan nanti saya sampaikan ke pimpinan DPR," kata Rambe di Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Dia mengatakan, setelah rancangan revisi UU Pemilu masuk ke DPR akan dibacakan di rapat paripurna lalu akan di bentuk pansus untuk dibahas fraksi di DPR RI.

Rambe berharap pembahasan draft revisi UU Pemilu yang berasal dari pemerintah tidak terlalu lama karena pada Februari 2017 sudah memasuki tahapan pemilu 2019.

"Setelah surat masuk. Dibacakan dulu dalam paripurna bahwa ada surat masuk dari presiden tentang ini, tentang ini. Setelah itu pembahasannya baru sama pemerintah," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengatakan, UU Pemilu menjadi paling penting karena menyangkut berbagai hal dalam pelaksanaan pemilu.

Dia mengatakan, fraksi-fraksi berkepentingan dalam pembahasannya khususnya di Panitia Khusus (Pansus) ketika UU itu dimasukkan pemerintah lalu dibahas di DPR.

"Kami optimis segera diserahkan ke DPR karena sekarang sudah di meja Presiden. Mudah-mudahan tidak ada kepentingan-kepentingan tertentu sehingga pembahasannya berlarut-larut," katanya.

Dia mengatakan ada poin pembahasan yang akan menarik didalami, misalnya ada parpol yang berpikir disepakati dahulu berapa jumlah parpol di parlemen sehingga syarat dan aturan menyesuaikan.

Lalu menurut dia terkait proporsional terbuka atau tertutup dan juga terkait presidential treshold. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: