Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memperkuat ekosistem "e-commerce" dan ekonomi kreatif seiring dengan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Berbasis Elektronik (Roadmap E-commerce) 2015-2019.
"Roadmap e-commerce disusun untuk mendukung pembangunan ekosistem industri e-commerce lokal agar Indonesia dapay menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020," kata Mendag Enggartiasto Lukita di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (31/10/2016).
Ia menyebutkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, draf itu disusun dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kemendag, Kemenkop dan UKM, Kemenkeu, Kemenhub, BKPM, BI, OJK, Pos Indonesia, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Apeindo) serta pelalu e-commerce.
Roadmap e-commerce mencakup tujuh topik penting yaitu pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi dan sumber daya manusia serta keamanan siber.
"Pada rancangan roadmap itu, Kemendag memiliki tugas utama menyusun aturan untuk memastikan pertumbuhan transaksi e-commerce dengan ekosistem e-commerce yang dapat dipercaya," kata Enggar.
Ia meyakini Indonesia bakal menjadi kekuatan penting dalam ekononmi digital dunia. Total nilai e-commerce global pada 2015 mencapai 16,6 triliun dolar AS. Angka itu berasal dari B2B sebesar 15 triliun dolar AS dan B2c sebesar 1,6 triliun dolar AS.
Data Moody Analitics & Visa, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada 2015 mencapai Rp150 triliun sedangkan pada 2016 diperkirakan akan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp250 triliun.
"Diharapkan jumlah transaksi terus meningkat menjadi 130 miliar dolar AS pada 2020," kata Enggar.
Ia mengharapkan penguatan ekosistem e-commerce dapat semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu dilihat dari data yang dilansir Masyarakat Telematika Indonesia (2016) yang menunjukkan potensi besar.
Pengguna internet Indonesia berjumlah sekitar 88,1 juta orang (34 persen dari populasi), pengguna telpon seluler sekira 308,2 juta pengguna (121 persen dari populasi) dan pengguna ponsel cerdas sekitar 63,4 juta pengguna(24,7 persen dari populasi).
Menurut Mendag, selain memperkuat ekositem e-commerce. Kemendag juga akan melakukan sejumlah langkah strategis.
Pertama, memastikan peningkatan kesadaran dan pendidikan bagi konsumen, UKM dan keseluruhan ekosistem perdagangan berbasis elektronik.
Kedua, memberikan pembekalan kepada pembuat kebijakan dengan pemahaman atas perdagangan berbasis elektronik sesuai peran masing-masing pemangku kepentingan.
Ketiga, mengembangkan fasilitator edukasi perdagangan berbasis elektronik.
Ia mengatakan melalui pemanfaatan teknologi digital di sektor perdagangan, diharapkan produk dalam negeri dapat dengan mudah menjangkau konsumen di seluruh wilayah Indonesia dan pasar global.
"Untuk mewujudkan cita-cita ini tentu perlu didukung komitmen dan peran pemerintah pusat, pelaku usaha, perbankan dan masyarakat luas dalam mendukung pertumbuhan e-commerce dan ekonomi digital di Indonesia," kata Enggartiasto. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement