Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkebunan Sawit Paling Banyak Pekerjakan Orang Asing

Perkebunan Sawit Paling Banyak Pekerjakan Orang Asing Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Sampit -

Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, Kalimantan Tengah menyebutkan, perkebunan kelapa sawit merupakan sektor paling banyak mempekerjakan tenaga kerja asing dibanding sektor lain di wilayah layanan mereka.

"Sekitar 80 persen tenaga kerja asing bekerja di perkebunan, 15 persen di pertambangan dan sisanya lain-lain. Paling banyak tenaga kerja asing dari Malaysia yakni di sektor perkebunan kelapa sawit. Di sektor tambang juga ada yakni di Kotawaringin Barat, Lamandau dan Katingan, tapi jumlahnya sedikit," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sampitl Djoko Surono di Sampit, Rabu (2/11/2016).

Kantor Imigrasi Kelas II Sampit berada di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun wilayah tugasnya meliputi enam kabupaten yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Seruyan, Katingan dan Sukamara.

Saat ini ada sekitar 200 warga negara asing bekerja di enam kabupaten tersebut. Setiap bulan, pihak perusahaan wajib melaporkan keberadaan dan kondisi tenaga kerja asing itu.

Pengawasan tenaga kerja asing dilakukan bersama-sama melalui tim pengawasan orang asing atau Pora. Tim itu melibatkan instansi lain, di antaranya pemerintah daerah.

Tim Pora sudah dibentuk di Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Seruyan dan Katingan. Kabupaten Sukamara belum ada Tim Pora karena di kabupaten itu memang belum ada tenaga kerja asing.

Kantor Imigrasi sudah menyiapkan aplikasi pelaporan orang asing pada situs resmi mereka. Bagi hotel, penginapan dan lainnya yang kedatangan tamu warga negara asing, diminta segera melaporkan melalui aplikasi tersebut.

Kantor Imigrasi Kelas II Sampit sudah mensosialisasikan aplikasi itu di Sampit dengan peserta dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan, serta di Pangkalan Bun yang meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.

"Kalau ada orang asing datang membeli rotan di Kotabesi atau ikan di Seruyan, itu kan boleh saja karena mereka ingin melihat langsung barangnya. Sampai saat ini belum ada masalah. Saya juga mencari (warga negara asing pelanggar aturan) tapi belum ketemu," kata Djoko.

Djoko meminta masyarakat turut membantu mengawasi aktivitas warga negara asing. Jika ada indikasi pelanggaran aturan, diharapkan segera dilaporkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Sampit supaya bisa segera ditindaklanjuti. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: