Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinas Koperasi Tabanan Sukses Kurangi LPD Bermasalah

Dinas Koperasi Tabanan Sukses Kurangi LPD Bermasalah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Tabanan -

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Tabanan, Bali berhasil membina lima unit lembaga perkreditan desa (LPD), lembaga keuangan non bank yang bermasalah, tidak berkembang sesuai harapan.

Kepala Dinas Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan, A.A. Gede Dalem Tresna Ngurah, mengtakan "Upaya tersebut sekaligus mengurangi jumlah LPD yang sakit di daerah lumbung beras yang sebelumnya hingga mencapai 60 LPD, dari total 307 LPD yang ada," katanya Selasa (8/11/2016).

Ia mengatakan, dari 60 unit LPD yang berkembang tidak sesuai harapan itu berhasil dibina lima unit dalam tahun 2016 yakni LPD Pujuan, LPD Mayungan Kecamatan Baturiti, LPD Suralaga, LPD Demung Kecamatan Kediri, dan LPD Kalibalang Kecamatan Marga.

"Dari kelima LPD yang sudah bangkit itu, jumlahnya kemungkinan akan bertambah lagi, sebab, ada beberapa LPD yang berencana bangkit, namun masih belum memiliki pengurus, yakni, LPD Antapan dan LPD Palean Kecamatan Baturiti, LPD Karyasari Kecamatan Pupuan, LPD Dadie Kecamatan Penebel," ujar A.A. Gede Dalem Tresna Ngurah.

Ia menambahkan, di Kabupaten Tabanan hingga kini terdapat 307 unit LPD dari 348 desa pekraman. LPD yang selama ini mengalami permasalahan akibat pengelolaan dana yang salah.

"Pengelolaan dana tersebut misalnya memberikan pinjaman ke nasabah hingga ke luar desa perkraman, memberikan pinjaman tanpa disertai jaminan dan ditambah lagi lemahnya sumber daya manusia (SDM)," katanya.

Oleh sebab itu dalam memperbaiki SDM, kini sudah diupayakan melalui pemberian pelatihan oleh lembaga perlindungan (LP) LPD secara bertahap. Tim gabungan yang beranggotakan unsur pemerintah, LPLPD dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus melakukan pembinaan terhadap LPD yang berkembang tidak sesuai harapan.

Tim tersebut secara berkesinambungan juga melakukan pendekatan kepada desa pekraman yang LPD nya bermasalah. Beranjak dari upaya itu, jika LPD yang sakit itu memang berkeinginan untuk mau bangkit dan sudah beroperasi, akan dialokasikan dana dalam bentuk perlindungan (pinjaman tanpa bunga) dari LPLPD mencapai Rp 20-Rp 50 juta per unit.

Kondisi itu, ditambah lagi dengan bantuan penguatan modal dari pemerintah daerah berupa dana bergulir mencapai Rp 50 juta per LPD.

"Membangkitkan LPD sakit itu memang membutuhkan waktu. Namun, kami harap dalam dua tahun ke depan bisa membangkitkan sekitar 60 LPD yang bermasalah. Itu sesuai target waktu yang diminta Bupati Tabanan," pungkas A.A. Gede Dalem Tresna Ngurah. (Ant).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Leli Nurhidayah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: