Inspektorat melakukan penyelidikan terhadap 32 sekolah di Bandung, namun setelah diperiksa hanya 19 yang terbukti melakukan pungli dan 13 lainnya tidak terbukti.
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan sangat keliru jika yang dilakukan inspektorat tersebut merupakan sebuah sampling?
"Keputusan Walikota pasti akan dicari celah negatifnya oleh beberapa pihak. Tapi saya pastikan ini bukan sampling,"kata Walikota Bandung, Ridwan Kamil kepada wartawan di Bandung, Rabu (9/11/2016)
Terkait keputusannya soal pemberhentian beberapa kepala sekolah yang melakukan pungli adalah berdasar pada laporan warga yang selanjutnya diverifikasi oleh Inspektorat.
?Sanksi yang diberikan kepada para kepala sekolah yang terlibat ada yang berupa teguran keras, skors dan diberhentikan selama satu tahun hingga nantinya bisa mengikuti seleksi menjadi Kepsek kembali setelah mengikuti pelatihan,?pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement