Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menginstruksikan pengoptimalan 30 aset PDAM Tirtawening Kota Bandung yang masih terbengkalai, terlebih lagi ada tiga aset yang digugat.
"Aset yang ada enggak boleh didiamkan, harus diurus," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Bandung, Sabtu (12/11/2016).
Emil sapaan Ridwan Kamil meminta jajaran direksi untuk tidak alergi terhadap kemungkinan bekerja sama dengan pihak lainnya di luar pemerintah. Terlebih lagi, jika kerja sama itu bisa menguntungkan PDAM dalam pengelolaan asetnya.
"Jangan ragu, jangan alergi. Silahkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dari luar negeri. Namun tetap dalam koridor aturan," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama PDAM Tirtawening Sonny Salimi mengatakan pihaknya akan menghadapi gugatan itu dan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Bagian Hukum Pemerintahan Kota Bandung sebagai pendampingnya.
"Menghadapi gugatan kita akan normatif, kita jalani secara struktural. Kita sudah bekerja sama dengan Kejati Jawa Barat untuk meningkatkan status kepemilikan dengan disertifikasi supaya tidak ada peluang orang untuk menggugat," ujarnya.
Sonny mengatakan bahwa dari tiga aset tergugat, dua di antaranya sudah bersertifikat. Oleh sebab itu, dirinya merasa bingung masih saja ada peluang digugat.
"Ya kita harus lebih baik mengelola aset, mungkin kita tidak memanfaatkan lahan itu untuk kegiatan sehingga dijadikan peluang," ungkapnya.
Sony menambahkan pekan depan pihaknya akan menandatangani kontrak sewa tanah dengan pengguna lahan PDAM di Cikole Lembang yang sejak lama telah didirikan bangunan tanpa sepengetahuan dirinya.
"Mereka sudah mengakui itu tanah PDAM dan akan menyewa lahan tersebut mulai minggu depan, ada sekitar 70 sampai 90 bangunan didirikan di sana," pungkasnya.
Sesuai peraturan wali kota, pihaknya boleh melakukan pemanfaatan aset. Tentunya untuk pemanfaatan aset ini akan ditawarkan secara terbuka.
"Aset kita banyak, mulai dari ratusan meter hingga hektaran. Itu kira-kira lebih dari 150 titik dan tidak semuanya nganggur," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement