Kredit Foto: Andi Aliev
PT Pertamina (Persero) Kalimantan memastikan tidak ada toleransi atas kelalaian keamanan di SPBU. Karena itu, pengelola diingatkan untuk lebih memperhatikan masalah standar keselamatan dan keamanan di SPBU. Pertamina juga menegaskan tidak ada toleransi bagi pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen.
Hal ini menyusul insiden terbakarnya dispenser di SPBU DoDo 64.761.03 PT Kinimaju KM 1 Kab. PPU pada Senin lalu (15/11/2016) yang menewaskan satu orang anak.
Area Manager Communication & Relations?Pertamina Kalimantan Dian Hapsari mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat penegasan kepada seluruh pengelola SPBU melalui Hiswana Migas Kalimantan untuk terus memperhatikan standar-standar keselamatan pengelolaan SPBU.
"Kami akan melakukan tindakan tegas pemutusan hubungan usaha jika ada pelanggaran yang terulang bagi pengelola SPBU," katanya di Balikpapan, Selasa (15/11/2016).
Diharapkan, pengusaha SPBU betul-betul memperhatikan edaran itu. Dia menjelaskan khusus untuk wilayah pedalaman Kalimantan pengisian dilakukan melalui drum harus mendapatkan surat rekomendasi dari SKPD setempat dan waktu pengisian dilakukan dengan pengaturan khusus.
"Kami juga sudah mengeluarkan surat penegasan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian dengan menggunakan jerigen baik itu BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi. Ada ketentuan lain untuk wilayah perbatasan/pedalaman," jelasnya.
Terkait sanksi bagi pengelola SPBU KM1 atas insiden yang menimbulkan korban jiwa, menurut Dian, saat ini Pertamina masih menunggu hasil investigasi yang berlangsung dari kepolisian.
"Hasil tersebut akan diperhatikan untuk memberikan sanksi bagi pengelola SPBU tersebut," ujarnya.
Dian melanjutkan pihaknya terus mengingatkan termasuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada seluruh pengelola SPBU.
"Kami tidak pernah berhenti melakukan edukasi dan pelatihan-pelatihan keamanan pengisian BBM di SPBU. Hal ini penting karena berdampak langsung pada operasional usaha yang bersangkutan. Kami lakukan terus pelatihan safety. Salah satunya adalah pelatihan safetyman yang melibatkan hingga ke level operator SPBU," pungkasnya.
Sebelumnya, satu unit minibus silver KT 1693 KQ milik Deddy Rivaldi (32) warga PPU KM 6, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, hangus terbakar saat melakukan pengisian bensin di KM 1 Jalan Provinsi, PPU, pada Senin (14/11/2016). Selain itu, sebuah dispenser SPBU dan satu unit kendaraan bermotor ikut hangus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement