Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sertifikasi Halal Indonesia Masih Tertinggal Dibandingkan Malaysia

Sertifikasi Halal Indonesia Masih Tertinggal Dibandingkan Malaysia Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sertifikasi halal Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara ASEAN.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurman menjelaskan sertifikasi halal di Indonesia kurang dari 20 persen padahal Malaysia sudah di atas 90 persen.

"Serbuan produk halal dari luar negeri semakin kencang, termasuk dari negara nonmuslim. Hingga kini salah satu benteng pengamanan dari segi sertifikasi halal masih rapuh, belum mencapai 20 persen," ujar Oke kepada wartawan di Bandung, Kamis (17/11/2016)

Sertifikasi halal, lanjutnya, salah satu kebutuhan yang mendesak di era pasar bebas ASEAN. Rendahnya angka sertifikasi halal di Indonesia dipicu oleh minimnya kesadaran konsumen akan pentingnya label halal yang akuntabel.

"Masyarakat kurang sadar akan pentingnya sertifikasi,"ujarnya.

Oke menegaskan sertifikasi halal bukan hanya sebatas label tetapi tanda yang secara konsisten mengkonfirmasikan kepada konsumen bahwa produk terebut halal.

"Sertifikasi halal ini yang mengeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukan sebatas label saja,"tegasnya

Menurut Ketua MUI Jabar, Hafidz Usman, LPPOM-MUI telah mengeluarkan 13.136 sertifikat halal dari total produk yang beredar di Indonesia yang mencapai 155.774. Sedangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat dari 175.157 produk yang terdaftar saat ini.

"Hanya 59 persen yang sudah mengantongi sertifikat halal dari MUI,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: