Terhitung 1 Januari 2017, susunan perangkat daerah Kota Bandung yang baru memuat berbagai perubahan, mulai dari perubahan nomenklatur hingga perubahan bidang urusan yang dikelola oleh lembaga terkait.?Salah satunya perombakan beberapa nama dinas yang berada di tubuh Pemkot Bandung.
"Tahun depan, tidak ada lagi Dinas Pemakaman dan Pertamanan, melainkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan. Bidang pertamanan tetap ada karena kami masih concern pada taman-taman yang menjadi ikon Kota Bandung,"?kata Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah, Medi Mahendra kepada wartawan di Bandung, Kamis (24/11/2016)
Selain itu, lanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum yang semula bernama Dinas Bina Marga dan Pengairan. Ada pula Dinas Penataan Ruang yang sebelumnya dikenal dengan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya.
"Tujuannya untuk mengefektifkan penanganan urusan di berbagai bidang,"ujarnya.
Medi menambahkan saat ini penyusunan struktur organisasi dan uraian tugas tiap-tiap komponen di seluruh SKPD sudah rampung.
"Kesiapan aktivasi struktur tinggal menunggu pemetaan personel yang sedang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah," katanya.
Sebelum perubahan, Kota Bandung memiliki 17 dinas, 6 badan dan 3 rumah sakit. Kini setelah perubahan, terdapat 22 dinas dan 5 badan. Sedangkan, rumah sakit posisinya menjadi Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Kesehatan.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement