Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Terkait rencana penggabungan BUMN energi PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui mekanisme holding merusak tatanan kenegaraan jika tetap dilakukan.?
Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik Dradjad H. Wibowo mengungkapkan, pembentukan holding yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Pertamina dan PGN, seolah tidak lewat pengkajian yang mendalam dan terkesan ada peran kepentingan dari satu atau dua pejabat tertentu.
"Holding ini tidak matang juga pembahasannya dan saya lihat ini hanya untuk kepentingan 1-2 pejabat tertentu saja. Migas itu, menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi tidak boleh main-main dan ada unsur kepentingan di dalamnya," kata dia Dradjad, Selasa (29/11/2016).
Lanjut Dradjad, Seharusnya pemerintah bercermin dulu terhadap tata kelola migas yang saat ini terjadi di Indonesia yang masih carut marut.
"Kita menghadapi kondisi di mana cadangan minyak kita tipis, tapi gasnya masih banyak. Susah memperoleh cadangan minyak baru. Pola-pola pengelolaan itu seharusnya dipikirkan, bukan malah membuat sesuatu yang baru, yang belum matang seperti holding. Kondisi sekarang, beda dengan kondisi dulu," tambahnya dia.?
Dijelaskan Dradjad, sejarah berdirinya Pertamina adalah untuk fokus di minyak ?yang oleh Presiden Soekarno dibentuk dengan cita-cita mulia untuk kesejahteraan rakyat. Adapun PGN yang dibentuk untuk fokus di gas pada masa Presiden Soekarno dan diperkuat pada masa Presiden Soeharto.
"Sebenarnya itu fakto sejarah. Dua BUMN itu dibuat oleh para pendahulu kita. Pertamina dibuat oleh Bung Karno (Presiden Soekarno) dan PGN juga. Dan diperkuat bentuk kedua BUMN itu oleh Pak Soeharto. Kalau ini digabungkan (diholding), ya silahkan disimpulkan sendiri, itu artinya kita ingat tidak dengan sejarah pendahulu pemimpin Indonesia," kata Dradjad.
Bila melihat sejarahnya, ketika Indonesia merdeka, Presiden Soekarno melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas milik Belanda, seperti N.V. Overzeesche Gas & Electriciteits Maatshappij (N.V. OGEM) dan Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM) dan dibentuklah Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN).?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement