Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) tidak melarang warganya yang akan mengikuti aksi demonstrasi tanggal 2 Desember 2016 yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Jakarta. Aksi demonstrasi tersebut merupakan hak yang dibolehkan undang-undang.
"Demo, tidak demo itu pilihan. Mau demo, itu hak yang diperbolehkan oleh undang undang," ujar Emil kepada wartawan di Bandung, Rabu (30/11/2016).
Emil berpesan, jika ada warga Bandung yang ikut dalam demonstrasi 2 Desember, harus tetap berlaku tertib dan taat aturan dalam menyampaikan aspirasinya.
"Yang penting mah mau apapun aspirasinya, tertib, taat aturan. Itu aja," ungkapnya.
Berbeda dengan pernyataan sejumlah tokoh yang sebagian besar melarang aksi demo 2 Desember, Emil menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak demokrasi.
"Jadi itu mah hak demokrasi. Jadi enggak ada masalah. Saya enggak bisa larang-larang," ujarnya.
Seperti diberitakan, GNPF MUI akan melakukan aksi demonstrasi 2 Desember di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Aksi ini merupakan aksi lanjutan untuk menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penghinaan agama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait:
Advertisement